googlesyndication.com

0 Comment

Keterangan Gambar :nota kerjasama pun ditandatangani Kepala Lapas Kelas IIB Batang, Rindra Wardana dengan Universitas Islam Negeri Abdurrahman Wahid, PKBM Wahana Ilmu dan Studio Musik Zig Zag. Foto: itung  kontributor Batang.

Pekalongannews, Batang - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Batang terus berusaha menunjukkan kualitasnya dalam melakukan pembinaan terhadap narapidana. Beberapa nota kerjasama telah ditandatangani oleh Kepala Lapas Kelas IIB Batang, Rindra Wardana, dengan Universitas Islam Negeri Abdurrahman Wahid, PKBM Wahana Ilmu, dan Studio Musik Zig Zag.

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tersebut disaksikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kanwil Kemenkumhan Jateng, Hantor Situmorang, pada Selasa, 11 Juli 2023. Dalam kunjungannya, Plt Kepala Kanwil Kemenkumhan Jateng, Hantor Situmorang, juga meresmikan ruang Unsur sebagai tempat narapidana mendapatkan berbagai pelatihan keterampilan, seperti musik, psikoterapi, dan lainnya.

Plt Kepala Kanwil Kemenkumhan Jateng, Hantor Situmorang, mengapresiasi upaya kerjasama Lapas Kelas II Batang dalam meningkatkan kualitas kompetensi warga binaan pemasyarakatan (WBP) sebelum memasuki masa bebas dari pidana. "Salah satu hasil kerjasama nantinya adalah WBP yang telah diberikan pelatihan psikoterapi bersertifikat, sehingga kemampuannya dapat digunakan untuk hal yang bermanfaat terutama setelah bebas dari Lapas," katanya, usai meninjau ruang Untung Suropati (Unsur) di Lapas Kelas IIB Batang, Selasa, 11 Juli 2023.

Staf Keperawatan Lapas Kelas IIB Batang, Dody Sam Yusuf, mengatakan bahwa psikoterapi merupakan metode untuk menciptakan kenyamanan dan ketenangan diri bagi narapidana baru. "Pelatihan ini diberikan tiga kali dalam seminggu kepada narapidana, terutama bagi tahanan baru. Kami memilih tahanan baru karena mayoritas dari mereka yang baru masuk sering mengalami ketidakstabilan dalam diri," ujarnya.

Ia menyebutkan bahwa hingga saat ini program psikoterapi telah melakukan sistem pengkaderan bagi narapidana, dengan tujuan melatih sesama narapidana yang lain. Namun, pelatihan ini belum dapat digunakan untuk kepentingan publik, melainkan hanya untuk menjaga stabilitas mental agar mencegah narapidana tersebut mengulangi perbuatannya.

"Dalam program ini, kami melatih tiga hingga lima narapidana dalam kemampuan psikoterapi, sehingga mereka dapat membantu sesama narapidana mencapai ketenangan," jelasnya.

Post a Comment

 
Top