googlesyndication.com

0 Comment
Kapolres Batang Terpilih Sebagai Ketua Panitia Bulan Dana PMI Untuk Tahun 2023

Pekalongannews, Batang - Kapolres Batang, AKBP Saifu Salamun, telah terpilih sebagai Ketua Panitia Bulan Dana Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Batang untuk tahun 2023. Tugas dan amanah yang diembannya cukup berat, karena periode kegiatan berlangsung selama tiga bulan, mulai dari tanggal 24 Juli hingga 24 Oktober 2023.

Dalam tahun ini, AKBP Saifu Salamun menargetkan pengumpulan sumbangan dana masyarakat sebesar Rp1.675.392.900. Target tersebut mengalami peningkatan sebesar 15 persen dari tahun sebelumnya, yang berjumlah Rp1,4 miliar.

"Perolehan dana bulan ini harus mencapai hasil maksimal, sehingga sasaran TNI, Polri, dan ASN harus mendapatkan lebih dan proses penyetorannya tidak perlu menunggu tiga bulan," ujar AKBP Saifu Salamun. Ia yakin bahwa dana yang terkumpul di PMI sangat bermanfaat dan akan digunakan untuk kepentingan kebencanaan serta membantu orang-orang yang benar-benar membutuhkan.

"Kegiatan PMI juga memiliki pertanggungjawaban dan diawasi oleh akuntan publik. Hal ini mengembalikan kita kepada jati diri bangsa kita, yaitu kekeluargaan dan gotong royong," tambahnya.

Sasaran bulan dana Kemanusiaan PMI juga melibatkan DPRD, Karyawan BUMN, BUMD, pelayanan jasa, warga masyarakat, dana CSR, pelajar SD, SMP, sederajat, dan mahasiswa perguruan tinggi.

Sementara itu, Penjabat Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki, menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kinerja PMI Kabupaten Batang dalam mengelola keuangan dengan baik. PMI berhasil mempertahankan hasil pemeriksaan akuntan publik dan telah beberapa tahun berturut-turut memperoleh Penilaian "Wajar Tanpa Pengecualian" (WTP).

"Saya juga berterima kasih atas kegiatan kemanusiaan dan kepalang merahan yang telah dilakukan PMI selama ini, bekerja sama dengan pemangku kepentingan di tingkat Kabupaten, Kecamatan, maupun Kelurahan dan Desa," ucapnya.

Adapun target estimasi Dana PMI untuk tahun 2023 dalam sektor DPRD/TNI/POLRI/ASN/Karyawan OPD/Instansi Vertikal/BUMN/BUMD dan Perangkat Desa/Kelurahan, dengan mempertimbangkan perolehan tahun 2022 sebesar Rp617.389.606,00, ditetapkan sebesar Rp632.138.600,00.

Untuk sektor Pelayanan Masyarakat pada OPD/Instansi Vertikal, dengan mempertimbangkan perolehan tahun 2022 sebesar Rp93.203.000,00, ditetapkan sebesar Rp94.450.000,00.

Selanjutnya, sektor Warga Masyarakat Desa/Kelurahan, dengan mempertimbangkan perolehan tahun 2022 sebesar Rp305.356.000,00, ditetapkan sebesar Rp502.875.000,00 (melalui Ketua RT).

Sementara itu, untuk sektor Pelajar/Siswa/Mahasiswa, dengan mempertimbangkan perolehan tahun 2022 sebesar Rp445.429.300,00, ditetapkan sebesar Rp445.929.300,00.

Diharapkan dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, target pengumpulan dana ini dapat tercapai untuk mewujudkan tujuan kemanusiaan dan membantu mereka yang membutuhkan di Kabupaten Batang.

Post a Comment

 
Top