googlesyndication.com

0 Comment


Keterangan Gambar :Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades) Kabupaten Batang, Rusmanto.

Pekalongannews, Batang - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak di Kabupaten Batang akan diikuti oleh tiga desa di dua kecamatan. Desa Pretek Kecamatan Pecalungan dan Desa Lebo serta Desa Cepatan Kecamatan Warungasem Pada Tahun 2023ini .

Namun, sesuai dengan surat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), pelaksanaan Pilkades dapat dilakukan menjelang Pemilu, tetapi harus mendapat persetujuan dari Forkopimda.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades) Kabupaten Batang, Rusmanto mengungkapkan bahwa setelah rapat bersama Forkopimda yang juga menghadirkan KPU Batang, keputusan tetap dilaksanakan pada tahun 2023 untuk tiga desa tersebut.

“Pelaksanaan Pilkades masih menunggu keputusan dari Penjabat Bupati Batang,” ujarnya.

Hal ini mengacu pada regulasi, sementara akhir masa jabatan tiga kepala desa itu akan berakhir pada tanggal 3 Juli 2023. Estimasi awal pelaksanaan Pilkades akan dilaksanakan pada bulan Juli 2023.

Untuk mengisi kekosongan kepala desa di tiga desa tersebut, Pemkab Batang akan mengangkat Penjabat kepala desa sampai ada kepala desa yang terpilih.

“Pilkades di tiga desa tersebut memiliki potensi kerawanan, namun pihak Dispermades Batang telah melakukan antisipasi untuk menyikapi hal tersebut,” jelasnya.

Dispermades Batang juga akan melakukan sosialisasi sebelum pelaksanaan tahapan Pilkades, dengan mengundang BPDBPD dan kepala desa.

:Setelah dilakukan sosialisasi, Dispermades Batang akan melaksanakan bimbingan teknis Panitia Pilkades untuk menaati regulasi yang ada agar tidak terjadi celah yang dimanfaatkan untuk melakukan gugatan secara administrasi maupun secara perdata,” pungkasnya.

Post a Comment

 
Top