googlesyndication.com

0 Comment


Keterangan Gambar :Penjabat Bupati Batang Lani Dwi Rejeki 

Pekalongannews, Batang - Pemerintah Kabupaten Batang telah membentuk Tim Khusus (Timsus) untuk memberikan pendampingan kepada puluhan korban pencabulan.

Timsus ini melibatkan berbagai instansi Pemda dan bahkan Kementerian Sosial melalui Unit Pelaksana Teknik (UPT) Temanggung. Tujuan dari pendampingan ini adalah untuk membantu menghilangkan trauma yang dialami oleh para korban.

Penjabat Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki, mengatakan bahwa Kemensos akan terus memberikan pendampingan dengan melibatkan psikolog dan memberikan bantuan modal usaha.

“Kepada keluarga korban yang tidak mampu. Akan diberikan bantuan modal Hal ini diharapkan dapat membantu korban dan keluarganya untuk bangkit Kembali, “ kata Penjabat Bupati Batang Lani Dwi Rejeki, Selasa (9/5/2023).

Selain itu, Pemkab Batang juga sedang merancang pusat aduan untuk mencegah hal serupa terjadi di masa depan.

Kami sedang berkomunikasi dengan Diskominfo dan instansi terkait lainnya untuk merancang pusat aduan ini,” ujarnya.

Penutupan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Minhaj merupakan kewenangan Kementerian Agama (Kemenag). Namun, Pemda akan tetap memfasilitasi para santri dan gurunya untuk pindah ke pondok atau sekolah yang dikehendaki.

“Mereka akan mengikuti permintaan orang tua dan memastikan para guru dapat disalurkan ke pondok atau sekolah lain yang diinginkan, “ tukasnya.

Post a Comment

 
Top