googlesyndication.com

0 Comment

Pekalongannews, Kabupaten Pekalongan - Kapolres Pekalongan, AKBP Arief Fajar Satria, membeberkan detik-detik ledakan petasan yang mengakibatkan kematian M Nafi (11). Insiden itu terjadi saat Nafi dan lima korban lainnya hendak bermain petasan di Dukuh Kembangan Tengah, Desa Jrebeng Kembang, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan.

"Kronologisnya, saudara Nafi bersama lima orang lainnya membawa mercon tersebut di tengah-tengah lapangan. Tempat saya berdiri ini," ujar Kapolres pada Sabtu (29/4/2023).

Mereka membawa tiga petasan berukuran tinggi 38 sentimeter dengan diameter 14 sentimeter. Berat petasan diperkirakan mencapai lima kilogram. Namun, ada petasan yang belum dipasangi sumbu. Para korban pun mendekat dan memasang sumbu dengan cara dipaku.

"Ya dimasukkan sumbunya. Kemudian saat dipaku. Dimasukkan pakunya. Dengan keras dipukul keras akhirnya meledak," terangnya.

Kapolres juga menyebutkan telah mengidentifikasi tempat pembelian petasan oleh para korban. Oleh karena itu, pihak kepolisian telah melakukan pengejaran hingga penindakan. Kapolres memerintahkan Kasatreskrim untuk mengejar pelaku.

"Saya sudah memerintahkan Kasatreskrim untuk menelusuri siapa yang menjual petasan dan dibeli di mana. Sampai ke manapun, akan saya tangkap," ujarnya.

Arief berharap insiden ledakan petasan ini menjadi yang terakhir. Ia tidak ingin ada anak-anak lain menjadi korban ledakan petasan. Oleh karena itu, ia meminta masyarakat memberikan informasi jika mengetahui ada penjual petasan. Pihak kepolisian siap menindak tegas para penjual petasan.

"Saya meminta tolong pada masyarakat Pekalongan, pada khususnya. Dan masyarakat pada umumnya, apakah harus ada korban lagi? Informasikan kepada kami apabila ada yang menjual petasan," pintanya.

Kapolres juga mengungkapkan telah melakukan razia balon udara di lokasi kejadian pada pukul 06.15. Pihak kepolisian menerima informasi akan ada penerbangan balon udara besar yang disertai petasan. Polsek Karangdadap telah menyita dua balon udara, namun tidak menemukan petasan. Oleh karena itu, pihak kepolisian rutin melakukan patroli petasan dan balon udara.

Arief menyatakan bahwa kepolisian tidak mengharamkan kegiatan kesenangan masyarakat setiap tahunnya. Namun, masyarakat harus menyadari efek dari kegiatan tersebut.

"Silakan kembang api silahkan. Tapi kalau sudah petasan, apalagi ini berukuran besar, ini sangat mengganggu. Pasti akan ada korban jiwa. Akhirnya yang menyesal siapa? Pasti orang tua semuanya," tutupnya.

Post a Comment

 
Top