googlesyndication.com

0 Comment

Pekalongannews, TEGAL  - Selain berkerja di sektor formal, seperti menjadi karyawan kantoran, zaman sekarang banyak warga lebih memilih bekerja sebagai wirausahawan atau wiraswasta. 

Namun sayangnya banyak yang abai mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) padahal NIB penting agar usaha yang dimiliki diakui secara hukum maupun legalitasnya. 

Kondisi demikian mendorong mahasiswa tim 1 KKN Universitas Diponegoro 2022/2023 untuk membantu membuatkan NIB secara massal bagi pelaku UMKM di Desa Lemahduwur, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal yang menjadi lokasi KKN.

Menurut salah satu peserta KKN, Lastatya Resdifa Vanini, dalam proses pembuatan NIB terdapat beberapa syarat, diantaranya Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sudah terbarui, nomor telfon atau alamat email yang masih aktif. 

“Pembuatan NIB bisa dibuat mandiri karena prosesnya secara daring, sehingga memudahkan pendaftaran bagi para pelaku usaha,” katanya, Sabtu, 11 Februari 2023.

Ditambahkanya, sebelum pembuatan NIB secara massal di Balai Desa Lemahduwur, para mahasiswa KKN yang seluruhnya berjumlah 7 orang ini juga mengadakan sosialisasi kepada para pelaku UMKM. 

"Diharapkan setelah adanya sosialisasi tersebut dapat meningkatkan pengetahuan sekaligus kesadaran bagi pelaku UMKM  terkait pentingnya legalitas dalam berusaha,” imbuhnya.

Lebih lanjut mahasiswi Akutansi Perpajakan Undip ini juga mengatakan keuntungan pelaku UMKM dengan memiliki NIB. 

“Dengan memiliki NIB, pelaku UMKM akan mendapatkan beberapa keuntungan diantaranya proses perizinan lebih mudah dan cepat serta mendapat perlindungan kepastian, yang sudah terakui secara hukum,” terangnya. 

Selain itu jika sudah diakui secara hukum dan  memiliki NIB pelaku usaha dapat kemudahan mengakses permodalan.

Post a Comment

 
Top