googlesyndication.com

0 Comment
Silaturahmi bersama media, ormas dan LSM di Aula Rutan Rowobelang
Batang - Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Rowobelang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Rindra Wardhana, mengaku sempat disemprot oleh atasanya terkait kebijakan larangan bagi pengunjung membawa makanan atau sembako dari luar yang sempat ramai diberitakan.

"Jujur saya ditegur KadivPas, atasan saya terkait hal tersebut. Padahal sejatinya kebijakan tersebut ada dasar hukumnya dan murni itu kesalahan pribadi saya yang kurang banyak membaca karena jelas di peraturanya ada," jelasnya, saat berlangsungnya silaturahmi bersama media, ormas dan LSM di Aula Rutan Rowobelang, Kamis (13/2/20).

Rindra Wardhana, menyebut, dengan adanya teguran tersebut, dirinya tidak menyalahkan siapapun termasuk media karena memang tuntutanya kami harus banyak belajar dan belajar.

Rindra Wardhana, menjelaskan, kebijakan larangan membawa makanan atau sembako dari luar sebenarnya sudah lama dan berlaku menyeluruh atau secara nasional, tidak hanya di Rutan Rowobelang saja.

"Ini menjadi bagian dari upaya mengurangi resiko penyelundupan barang terlarang dan berbahaya seperti narkoba," ucapnya.

Lebih jauh Rindra Wardhana menambahkan, keberadaan rutan sudah diatur oleh Undang-Undang dan perundangan di bawahnya. Terkait keberadaan kantin atau koperasi di dalam rutan yang menyediakan kebutuhan pokok bagi warga binaan termasuk juga aturan bagi pengunjung sudah sesuai dengan Permen Nomor 6 Tahun 2013 di mana Karutan memiliki kewenangan untuk pengelolaan rutan itu sendiri.

"Bahwasanya kebutuhan umum bagi warga binaan seperti kantin, koperasi maupun adanya sarana televisi di dalam rutan ada dasar hukumnya. Jadi tidak benar kalau kami memonopoli karena sudah dilakukan sosialisasi oleh teman-teman dan tidak pula kebijakan itu ujug-ujug muncul," terangnya.

Untuk memaksimalkan program antisipasi, Rindra Wardhana, juga menyampaikan tentang penggunaan kartu khusus untuk transaksi non tunai bagi warga binaan agar tidak ada lagi peredaran uang tunai di dalam rutan.

"Program transaksi non tunai tersebut sudah lama berjalan dan di situ diatur peredaranya di dalam lapas maupun rutan," tandasnya.

Sementara itu, satu di antara warga binaan Rutan Rowobelang, Mustofa (35), mengaku, sudah menggunakan kartu non tunai untuk transaksi pembelian kebutuhan di dalam rutan sejak pertama kali masuk.

"Mudah dan praktis saja menggunakan kartu non tunai, sehingga tidak perlu pegang uang lagi," ujarnya.

Post a Comment

 
Top