Pembangunan Gedung PGRI Sebagai Pusat Central Education, Ada Smart Learning Dan Smart Karakter |
Batang - Persatuan Guru Republik Indonesia Kabupaten Batang bakal memili gedung PGRI. Gedung yang di gadang - gadang sejak lama oleh para guru menempati tanah milik Pemkab Batang yang berada di Jalan Letjen Suprapto Batang.
Pembangunan resmi dimulai dengan peletakan batu pertama oleh Bupati Batang Wihaji, Kamis (5/12/19).
Bupati Batang Wihaji mengatakan, pembangunan gedung PGRI menjadi kebanggaan Pemkab Batang, dan ikhtiar mimpi yang lama para guru untuk memiliki gedung untuk kegiatan - kegiatan mencerdaskan Bangsa.
"Gedung ini sebagai pusat central education, ada smart learning dan smart karakter,"pinta Wihaji.
Pemkab Batang masih butuh gedung - gedung besar dengan, dan berharap desainnya unik dan berkarakater sehingga bermanfaat secara umum tidak untuk intern PGRI saja.
Ketua Umum PB PGRI Unifah Rosidi yang hadir dalam peletakan batu pertama mengatakan pembangunan gedung dengan biaya yang cukup banyak, tapi keyakinlah hanya dengan ketulusan hati yang tidak mungkin bisa terwujud.
"kontribusi dan sumbangsih anggota PGRI menjadai amal baik, jika suatu saat kita berpulang tapi dedikasi dan karya kita akan dinikmati oleh anak cucu kita," katanya
Unifah Rosidi meminta agar jadikan gedung PGRI untuk terus belajar, niat dan itikad gedung bukan eksklusif milik PGRI tapi bisa dipakai oleh semua instansi sehingga ada manfaatnya.
Ketua PGRI Kabupaten Batang Sawito mengatakan pembangunan Kantor PGRI di harapakan di kepengurusan dalam lima tahun kedepan bisa selesai.
"Rencana total anggaran pembangunan menghabiskan Rp 4 miliar, yang dibiayai oleh kontribusi dari temen - temen guru," kata Warsito.
Kontribusi temen guru untuk pembangunan gedung PGRI sifatnya sukarela. Tidak ada paksaan, cuman kita menunggu kepedulian guru.
"PGRI sudah berjuang mati - matian untuk kesejahteraan guru, ibarat sumbangan 2,5 persen kontribusi guru untuk kepentingan organisasi bukan untuk kepentingan pengurus," jelasnya
Tanah yang dibangun untuk kantor dan gedung PGRI merupakan tanah Pemkab Batang dengan status tanah milik dinas pendidikan, namun di SK kan bupati untuk dikelola oleh PGRI dengan luasan tanah 4000 meter.
"Gedung PGRI bisa digunakan untuk whorkshop, diklat dan seminar yang memuat ratusan orang ," kata Warsito
Post a Comment