Kapolres Batang AKBP Edi S Sinulingga mengimbau kepada kepala desa terpilih agar amanah dalam menjalankan tugasnya memimpin desa |
Semarang - Kapolres Batang AKBP Edi S Sinulingga mengimbau kepada kepala desa terpilih agar amanah dalam menjalankan tugasnya memimpin desa.
"Jabatan saya sebagai Kapolres Batang tinggal menghitung hari, saya berharap kepala desa memimpin dengan hati yang baik, amanah sampai selesai masa jabatanya," kata AKBP Edi S Sinulingga saat memberikan materi Diklat Pemerintahan Desa Di Hotel Griya Persada Bandungan Semarang.
Menurutnya, memimpin sebuah pemerintahan tidaklah mudah, kita harus banyak belajar agar dalam memimpin tidak ada masalah, beberapa faktor yang mempengaruhi diantaranya ketidaktahuan, kealpaan atau ketidakmampuan dalam mengelola dana desa dan dana lainya. Jika hal ini tidak dimengerti bisa menjadikan seseorang masuk dalam kurungan jeruji besi.
"Tujuannya tidak untuk menakut - nakuti namun mencegah tindak pidana korupsi. Saya uatarakan karena handarbeni saya kepada Kabupaten Batang," tandasnya, Senin (9/12/2019).
Ia juga menjelaskan bahwa spirit kita mencegah, karena mengantisipasi masalah lebih baik dari pada timbul masalah dan baru kita selesaikan.
Peran Polri dalam pencegahan terjadinya korupsi yang berkaitan dana desa, Polri sudah melakukan langkah-langkah preemtif dan preventif melalui penyuluhan hukum dan sosialisasi, menjalin kerja sama dengan stakeholder.
"Membongkar praktek penyelewengan dana desa sudah bisa kita deteksi sejak dari awal, tapi kita tidak inginkan itu karena spirit kita mencegah," jelas Kapolres.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Batang Dr. Agung Wisnu Barata mengatakan, kegiatan Diklat Pemerintahan Desa tahun 2019 dengan tema terwujudnya kades yang berkarakter menuju mandiri dan sejahteta diikuti oleh 204 orang.
"Kegiatan Diklat akan berlangsung selama 4 hari dimulai 9-13 Desember 2019, dengan pemateri dari Kapolres Batang, Inspektorat Batang, BPK, BPKP Bupati Batang dan DPRD," kata Agung Wisnu Barata.
Adapun tujuanya agar Kepala Desa yang baru bisa mengetahui dan paham tentang aturan dan tata cara dalam mengelola pemerintahan desa yang melayani dan mengayomi masyarakat dan inovasi.
"Saya harap waktu yang sangat singkat bisa dimanfaatkan oleh kades untuk belajar bersama mengelola pemerintahan sesuai aturan, dan kegiatan ini lebih antisipasi mencegah tindak pidana korupsi," kata Agung Wisnu Barata.
Post a Comment