googlesyndication.com

0 Comment
Rapat Kerja Teknis (Rakernis) antara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pekalongan dengan Media di Hotel Dafam
Pekalongan
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pekalongan, menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) dengan media, Senin (17/6/19) di Hotel Dafam, Kota Pekalongan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pekalongan, Ahmad Zulfahmi memaparkan, selama proses pelaksanaan pemilu 2019 jumlah laporan masyarakat terkait pelanggaran pemilu hanya satu, selebihnya justru temuan dari Bawaslu. "Laporan masyarakat minim sekali, hanya satu, itupun dilakukan oleh Siswa SMK," ungkapnya.

Ahmad Zulfahmi, merasa prihatin dengan tingkat kesadaran melaporkan pelanggaran yang sebenarnya diketahui agar bisa diungkap.

Dalam satu kesempatan, ungkap dia, pihaknya pernah menjadi sasaran pertanyaan masyarakat terkait perlindungan hukum bagi pelapor suatu pelanggaran pemilu. "Dia mengatakan takut tinggal nama bila nekat melaporkan pelanggaran yang diketahui," bebernya.

Tentunya hal ini, terangnya, menjadi perhatian Bawaslu dan saat itu saya tegaskan kalau semua warga negara sama di mata hukum dan  berhak mendapatkan  perlindungan hukum yang sama. "Sebenarnya banyak potensi pelanggaran pemilu yang bisa dilaporkan untuk bisa ditindaklanjuti, namun umumnya mayarakat masih takut dan memilih diam," jelasnya.

Post a Comment

 
Top