googlesyndication.com

0 Comment
Pekalongan - Bupati Pekalongan Asip Kholbihi lantik 33 kepala desa baru di Pendopo Pemkab setempat, puluhan kepala desa tersebut nantinya akan bertugas melayani masyarakat selama lima tahun kedepan.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Pekalongan  H. Asip Kholbihi , SH , M. Si, Dandim 0710/Pekalongan Letkol Inf Muhammad Ridha , S.S., S. IP  M. I. Pol, Ketua DPRD  Kabupaten Pekalongan Hj. Hindun, Wakil Bupati Pekalongan Ir. Hj. Arini Harimurti, Sekda Kabupaten Pekalongan Dra. Mukaromah Syakoer , MM, Kapolres Pekalongan di wakili Kabag sumda Kompol Suriyanto, Kabag, Asisten Kabupaten Pekalongan, OPD Kab. Pekalongan, Kades yang di Lantik beserta Istri serta Pejabat Kepala desa lama.

Dalam pelantikan, Asip menegaskan para kepala desa harus bisa merangkul dan melayani masyarakat secara optimal. Namun, jika pihak pemkab menemukan adanya warga yang tidak terurus. Pemkab akan memotong alokasi dana desa sebesar 10 persen.

Lebih lanjut Bupati Pekalongan menegaskan, amanah masyarakat wajib diwujudkan dengan kerja nyata. Selain itu keterbukaan informasi menjadi pedoman mutlak, untuk mewujutkan pemerintahan transparan dan dipercaya masyarakat.

“Anggaran dana desa dari pemerintah pusat 2018 mencapai Rp 227 miliar, dan Alokasi Dana Desa (ADD) dari Pemkab mencapai Rp 103 miliar. Sementara untuk dana desa tahun mendatang mencapai Rp 259 miliar dan ADD Rp 130 miliar. Besaran dana tersebut harus dimanfaatkan betul-betul,” jelasnya.

Asip menuturkan, kepala desa yang sudah dipilih bukan untuk meningkatkan status sosial, tapi untuk menjadi eksekutor atau pelaksana amanah masyarakat.

“Jadi tidak ada alasan untuk meningkatkan kemajuan desa, karena dana desa sudah ditambah tiap tahunnya. Jika ada warga yang terlantar dan tidak bisa makan, akan kami potong dana desanya 10 persen. Selain itu pemerintah desa harus melakukan revitalisasi organisasi agar lebih solid, karena kunci dari keberhasilan kemajuan adalah kebersamaan,” ujarnya.

Asip berpesan, para kepala desa yang dilantik harus bisa memetakan potensi desa, serta melakukan konsulidasi bersama masyarakat dengan menjujung tinggi etika lokal.

“Untuk kepala desa lama, kami berharap dapat mendukung progran kerja kepala desa yang baru,  dan selalu melakukan koordinasi untuk kemajuan desa,” imbuhnya.

Post a Comment

 
Top