Pekalongan
– Guna menambah wawasan dan meminimalisir pelanggaran di jajaran TNI AD
Khususnya anggota Kodim 0710/Pekalongan,seluruh Prajurit,ASN dan satuan Dinas
jawatan yang ada di wilayah Pekalongan mendapat penyuluhan Hukum dari TimKum Dam
IV/Diponegoro,rabu ( 25/7/18 ).bertempat di Aula Serbaguna Makodim
0710/pekalongan.
Hadir
dalam kegiatan tersebut,Letkol Inf M. Ridha S.S. SIP (Dandim 0710/Pkl), Mayor
Chk Munadi SH (Kumdan IV/Dip), Mayor Inf Hufron (Kasdim 0710/Pkl), Mayor Inf
Laindah (Pabung Dim 0710/Pkl), Mayor Cpm Nuryanto (Kaminvet Pekalongan),Jajaran
Danramil 0710/Pkl, Jajaran Pasi Kodim 0710/Pkl,Peltu Beni IR (Sub Denpom
Pekalongan), Anggota Kodim 0710, Persit
Kodim 0710/Pkl
Dandim
0710/Pekalongan Letkol Inf Muhammad Ridha dalam kesempatan tersebut
menjelaskan,kegiatan di maksudkan untuk memberikan pengetahuan tentang
norma-norma hukum yang harus di patuhi sebagai seorang prajurit dan ASN di
lingkungan TNI AD Khususnya anggota Kodim 0710/Pekalongan.
“
Penyuluhan Hukum dari Tim Kumdam ini dimaksudkan untuk memberikan pengetahuan
ataupun wawasan kepada seluruh prajurit juga ASN, sehingga mereka mengerti apa
yang harus di lakukan apabila bersinggungan dengan hukum,”jelas Dandim.
Dengan
adanya penyuluhan hukum tersebut Dandim Ridha berharap seluruh prajurit dapat
menambah wawasan dan mengerti langkah-langkah yang di ambil apabila dalam
kehidupan sehari-sehari bersinggungan dengan hukum.
“Kita
berharap dengan adanya penyuluhan hukum ini,seluruh prajurit mengerti akan
haknya dalam mendapat bantuan hukum karena salah satu hak anggota apabila
bersinggungan dengan hukum adalah mendapatkan bantuan hukum,”Pungkasnya.
Dalam
penyuluhan hukum tersebut selain di sampaikan tentang materi dan
permasalahan-permasalahan yang sering di hadapi prajurit juga diadakan sesi
tanya jawab.**red ( Rusg99)
Post a Comment