googlesyndication.com

0 Comment
Pekalongan News
Ratusan nelayan Batang menyampaikan aspirasinya terkait pelarangan penggunaan alat tangkap cantrang yang diberlakukan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan. Aksi penolakan tersebut dengan melakukan audiensi ke Pemkab yang berlangsung di Aula Kantor Bupati setempat
Kabupaten Batang - Ratusan nelayan Batang menyampaikan aspirasinya terkait pelarangan penggunaan alat tangkap cantrang yang diberlakukan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan. Aksi penolakan tersebut dengan melakukan audiensi ke Pemkab yang berlangsung di Aula Kantor Bupati setempat, Kamis (11/1).

Bupati Batang Wihaji mengatakan, selaku kepala daerah dan atas nama daerah memiliki kewajiban untuk meneruskan apa yang menjadi tuntutan warga masyarakat nelayan., dalam hal ini nelayan yang menggunakan alat tangkap cantrang. 
“Saya memahami betul kesulitan masyarakat nelayan, maka akan saya sampaikan ke Pemerintah pusat,” kata Wihaji.
Ia menambahkan sebagai sebagai pelayan masyarakat tetap akan meneruskan ke pusat dengan cara melayangkan surat petisi resmi nelayan Batang.
“Saya akan meneruskan surat petisi resmi nelayan apa yang menjadi tuntutanya kepada pemerintah pusat yang memberikan regulasi, ” jelas Wihaji. 
Ketua HNSI Kabupaten Batang Teguh Tarmujo mengatakan, dimulainya masa diaktifkanya dan pemberlakuan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan secara otomatis nelayan Kabupaten Batang yang 95 persen menggunakan cantrang sudah tidak bisa mencari ikan di laut. 
“Pelarangan ini berdampak sosial ekonomi nelayan, hampir dipastikan sektor perikanan mengalami kolep. TPI sebagai tempat Pelelangan ikan dan simpul ekonomi nelayan sudah tidak ada aktifitas,” kata Teguh Tarmujo. 
Sementara itu Kapolres Batang AKBP Edi Surata Sinulingga, sangat mengapresiasi aksi yang dilakukan nelayan Batang dengan tertib dan elegant dalam menyampaikan aspirasinya. 
“Saya berikan apresiasi kepada warga nelayan Batang yang tidak melaksanakan audiensi di jalan raya, namun dengan cara yang formal, tertib dan elegant dalam menyampaikan aspirasinya dan dengan cara tersebut tidak menghilangkan spirit dari penyampaian aspirasinya,” kata Kapolres Batang.

Post a Comment

 
Top