googlesyndication.com

0 Comment
Pekalongan News
Beralasan akan pergi ke Kota Semarang Montor dibawa kabur
Kabupaten Batang
M alias Mur (32) warga Dukuh Toso Desa Toso, Kecamatan Bandar Kabupaten Batang terpaksa digelandang Polisi. Pasalnya, M diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan.hingga belasan juta rupiah.

Kapolsek Bandar IPTU Imam Sudrajat membenarkan penangkapan tersebut.
 “Diduga pelaku ditangkap Unit Reskrim Polsek Bandar pada Minggu kedua bulan Desember lalu,” kata Kapolsek pada Sabtu (23/12/17).
Lebih lanjut Kapolsek Bandar Iptu Imam Sudrajat mengungkapkan, awal kejadian pada Minggu, 26 November 2017 sekitar pukul 18.00 WIB di rumah Tarudi (korban) warga Dukuh Margosari Desa Toso, Kecamatan Bandar dengan cara diduga pelaku datang sendirian ke rumah korban kemudian dengan beralasan akan pergi ke Kota Semarang, diduga pelaku meminjam sepeda motor korban.
“Modusnya, diduga pelaku berpura pura meminjam satu unit sepeda motor dengan alasan untuk pergi ke Semarang. korban pun percaya disamping sudah mengenal ditambah lagi diduga pelaku meninggalkan sepeda motor Yamaha Fiz R sebagai pengganti sementara, oleh sebab itu diduga pelaku diperbolehkan membawa sepeda motor milik korban. Namun, oleh diduga pelaku digadaikan/dipindah tangankan tanpa seizin pemilik ke wilayah Kecamatan Karangdadap Kabupaten Pekalongan sebesar 5 juta rupiah,” ungkapnya.
Selain menangkap diduga pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa BPKB, STNK Sepeda motor merk Honda Scoopy warna merah putih tahun 2017, satu unit Sepeda motor merk Honda Scoopy No.Pol. G-4147-JV warna merah putih tahun 2017 beserta kontak milik korban, satu unit Sepeda motor Yamaha Fiz R No.Pol. G-6635-GB warna hitam merupakan sarana yang digunakan di duga pelaku sewaktu datang kerumah korban, satu buah handphone merk Nokia model 103 warna hitam-ungu kombinasi orange.
“Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami kerugian lebih kurang 17 juta rupiah dan diduga pelaku bisa dijerat dengan Pasal 378 KUHP, dan atau 372 KUHP,” tandas Kapolsek.

Post a Comment

 
Top