googlesyndication.com

0 Comment
Pekalongan News
Satreskrim Polres Batang berhasil membekuk empat pelaku judi kartu domino, selasa (14/11) kemarin petang. Keempatnya tertangkap tangan sedang asyik bermain judi di sebuah warung makan di pinggir jalan raya pantura batang
Kabupaten Batang
Jajaran Satreskrim Polres Batang berhasil membekuk empat pelaku judi kartu domino, selasa (14/11) kemarin petang. Keempatnya tertangkap tangan sedang asyik bermain judi di sebuah warung makan di pinggir jalan raya pantura batang-semarang masuk Desa Sentul Kecamatan Gringsing Kabupaten Batang.

Tanpa perlawanan keempat pelaku langsung di bawa ke Mapolres Batang. Keempat pelaku tersebut yakni S (46) , AS (30) keduanya warga Dukuh Krincing Desa Kutosari, Kecamatan Gringsing kabupaten Batang, R (29) warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Rowosari Kabupaten Kendal dan So (35) warga Dukuh Sendangwungu Desa Kutasari Kecamatan Gringsing.
“Saking asyiknya, keempat pelaku yang sedang berjudi di warung milik S (salah satu pelaku) tidak menyadari kedatangan polisi. Bahkan mereka tidak sempat melarikan diri,” ungkap Kasat Reskrim AKP Eko Marudin, Rabu (15/11).
Selain menangkap para pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya karpet warna hitam, uang tunai Rp. 450.000, 1 (satu) set kartu domino berjumlah 28 buah.

Setelah diinterogasi, ternyata S dan AS adalah ayah dan anak sedangkan So juru parkir di warung tersebut.

Menurut Kasat Reskrim AKP Eko Marudin, keempatnya akan di jerat dengan pasal 303 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun Penjara, tandasnya.





Post a Comment

 
Top