googlesyndication.com

0 Comment
Pekalongan News
Fah (47) warga Jl. RE Martadinata,  Katibayan,  Proyonanggan Utara, Kec.Batang, Kab. Batang terpaksa digelandang Polisi. Pasalnya tertangkap tangan melakukan perjudian nomor buntut Hongkong Prize ( togel ).
Kabupaten Batang 
Fah (47) warga Jl. RE Martadinata,  Katibayan,  Proyonanggan Utara, Kec.Batang, Kab. Batang terpaksa digelandang Polisi. Pasalnya tertangkap tangan melakukan perjudian nomor buntut Hongkong Prize ( togel ). Fah berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Batang Kota, Kamis (24/8/17) malam.

Kapolres Batang AKBP Juli Agung Pramono melalui Kapolsek Batang Kota AKP Bambang Sugiyanto membenarkan penangkapan tersebut,” benar kami telah menangkap seorang  pelaku sebagai pengecer nomor buntut Hongkong Prize (togel),” kata Kapolsek Batang Kota AKP Bambang Sugiyanto pada Senin (28/8/17).

Menurut Kapolsek Batang Kota, penangkapan Fah (47) berdasarkan adanya informasi dari masyarakat yang resah dengan maraknya aktivitas perjudian di Jl. RE Martadinata, Dk. Katibayan, Kel. Proyonanggan Utara, Kec.Batang, Kab. Batang.
“Modus pelaku yakni  dengan cara para pembeli datang sendiri menemui tersangka untuk membeli nomor togel  dimana pembeli tersebut ada yang langsung bilang dan juga ada yang sudah membawa secarik kertas yang bertuliskan nomor togel yang akan dipasang beserta jumlah nominal uangnya,” jelas Kapolsek.
Lanjut Kapolsek, kemudian oleh tersangka pesanan nomor togel tersebut dari pembeli langsung ditulis dikertas rekapan yang sudah disediakan,  rekapan tersebut nantinya disetorkan kepada bandar berikut uang pembeliannya.


Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa Uang tunai Rp. 292.000,00 ( dua ratus sembilan puluh dua ribu rupiah), 5 ( lima ) lembar kertas coretan pembelian nomor togel bertuliskan angka pesanan, 1 ( satu ) bandel buku rekapan pembelian nomor togel bertuliskan angka pesanan, 2 ( dua ) buah Balpoint warna hitam dan biru, 1 ( satu ) buah kaleng bekas roti merk Columbia berisi potongan potongan kertas kecil, 1 (satu) buah penggaris, 15 (lima belas) lembar kertas karbon.
“Pelaku sudah kami tahan dan periksa untuk ungkap pelaku lain. Fah (47) bisa di jerat dengan pasal 303 KUHPidana tentang perjudian,” tandas AKP Bambang Sugiyanto.

Post a Comment

 
Top