googlesyndication.com

0 Comment
Pekalongan News
Sosialisasi Peningkatan Cakupan Kepemilikan Dokumen Kependudukan di Aulan Gedung PKK Kota Pekalongan di jalan Bahagia beberapa waktu lalu

Kota Pekalongan
Cakupan kepemilikan dokumen kependudukan, terutama akta kelahiran untuk Kota Pekalongan masih tergolong rendah. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (dindukcapil), Kustiati Sri Mulyani menyampaikan hal tersebut, Selasa (23/5/17) lalu di Aula Kantor PKK Kota Pekalongan.

Dalam Sosialisasi Peningkatan Cakupan Kepemilikan Dokumentasi Kependudukan, Kustiati menyebut, hingga bulan April 2017,  jumlah penduduk Kota Pekalongan tercatat sebanyak 304.150 jiwa, namun baru 118.051 jiwa yang tercatat memiliki dokumen kependudukan.
"Artinya cakupanya baru 38,81 persen dari jumlah warga Kota Pekalongan yang tercatat memiliki dokumen kependudukan," ungkap Kustiati.
Kustiati megatakan, rendahnya cakupan kepemilikan akta kelahiran terjadi di rentang usia diatas 18 tahun dengan rincian, untuk usia 0-5 tahun angkanya mencapai 99 persen sedangkan usia 0-18 tahun prosentasenya mencapai angka 85,4 persen.

Demikian juga dengan prosentase usia diatas 18 tahun yang mencapai angka 38,81 persen. Dari data tersebut, Kustiati melanjutkan, pihaknya melakukan kerjasama dengan TP PKK Kota Pekalongan untuk berupaya meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan terutama akta kelahiran.

Di kesempatan yang sama, Sekretaris TP PKK Kota Pekalongan, Siti Kasiyah menyambut baik kerjasama yang akan dilakukan, ia menilai, kepemilikan dokumen kependudukan terutama akta kelahiran sangatlah penting.

Melalui Kelompok Dasa Wisma, TP PKK Kota Pekalongan, kata Siti Kasiyah, akan membantu mewujudkan tertib administrasi kependudukan dengan melakukan pencatatan data keluarga yang nantinya akan langsung dilaporkan.
"Kita akan catat data ibu hamil, ibu melahirkan, nifas, kelahiran bayi selamat, kematian bayi dan kematian anggota keluarga lainya," ucap Kasiyah.
Sementara itu, Staf Ahli staf Ahli Walikota Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) August Marhaendayana menegaskan, dokumen kependudukan sangat berpengaruh terhadap kebijakan pembangunan daerah.

Agus mengatakan, dari jumlah penduduk berikut dokumen dan syarat admisnistrasinya sangat erat kaitanya dengan kebijakan yang akan diambil.

Untuk itu ia menghimbau agar masyarakat Kota Pekalongan memiliki kesadaran untuk mengurus dokumen kependudukan terutama akta kelahiran agar bisa tertib.
"Ini tidak hanya penting bagi pribadi atau individu yang bersangkutan namun juga penting bagi pemerintah daerah," tandasnya.

Post a Comment

 
Top