googlesyndication.com

0 Comment
Kendati sudah ada kesepakatan antara pemerintah Kabupaten Batang dengan para pengusaha tempat hiburan untuk bersedia tutup tiga hari sebelum puasa hingga tiga hari setelah lebaran, namun sejumlah pemilik tempat hiburan masih saja ada yang nekat beroprasi.

Akibatnya, tim gabungan yang terdiri dari Dinas Pariwisata, Kodim 0736/Batang, Polres Batang, BPMPT, Kesbangpol, Satpol PP dan bagian Humas Kabupaten Batang merazia tempat hiburan yang membandel.
"Sebelumnya kita sudah awali pertemuan dengan pemilik usaha yang berakhir dengan kesepakatan bersama dan juga sosialisasi juga sudah dilakukan memalui surat edaran namun karena tidak diindahkan ya kita lakukan razia," ucap Kabid Destinasi Pariwisata, Rasmuji.
Rasmuji mengatakan, razia ke sejumlah tempat hiburan terutama yang kedapatan menjual minuman beralkohol dilakukan secara rutin untuk menciptakan situasi yang kondusif di bulan Romadhon.

Selain tempat hiburan, lanjut Rasmuji, kafe dan rumah makan juga dihimbau untuk menjaga suasana tertib selama bulan puasa dengan cara tidak terlalu berlebihan membuka tempat usahanya.
"Sebaiknya pemilik kafe dan rumah makan menutup sebagian tempat usahanya dengan tirai atau kain penutup. Demikian juga dengan hotel kita batasi kegiatan berbau hiburan dan waktu pelaksanaanya," ungkap Rasmuji.
Senada dengan Rasmuji, Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja, Suresmi juga mengemukakan, dalam kegiatan kali ini tim gabungan selain memberikan himbauan juga penindakan dengan menyita sejumlah minuman beralkohol yang didapat di lokasi tempat hiburan.
"Tim sudah mengamankan minuman beralkohol diambang batas menurut larangan perda. Kita temukan kandunganya diatas 60 % dan sudah kita serahkan ke pihak kepolisian," ujar Suresmi.
Kepala Bagian Humas (Kabag Humas) Kabupaten Batang, Tri Ossy Juniarto secara terpisah menyatakan, akan terus melakukan razia dan meningkatkan pengawasan sekaligus pencegahan terhadap kegiatan yang melanggar perda.
"Kami meminta masyarakat agar turut menjaga situasi tetap kondusif dan sebaiknya selalu berkoordinasi dengan pihak berwajib bila menemukan kegiatan melanggar perda," katanya.

Post a Comment

 
Top