googlesyndication.com

0 Comment
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang mulai melakukan pelipatan surat suara dengan melibatkan 350 tenaga PPS tingkat Kecamatan yang ada di 
Penggunaan tenaga PPS masing-masing Kecamatan menurut Kasubag Umum KPU Batang, Murtadho bukan tanpa alasan, namun karena selain terjaga netralitasnya juga dirasa lebih mampu untuk menyortir surat suara yang rusak atau cacat. 
"Hari ini ada PPS empat Kecamatan mendapat giliran pertama untuk melipat surat suara. Diharapkan masing-masing dari mereka mampu melipat 1000 sampai 1500 surat suara," ungkap Murtadho, Kamis (2/2/17).

Murtadho menjelaskan, satu surat suara yang dilipat hingga sampai pada pengemasan dihargai Rp 90 rupiah. Ditargetkan selama lima hari pelipatan surat suara sekaligus persortiran akan selesai.

"Rp 90 untuk pelipatan setiap satu surat suara tersebut belum termasuk pemotongan pajak. Mungkin besaran pajak kisaran enam persen," jelas Murtado.
Sedangkan jumlah surat suara yang dilipat, lanjut Murtadho, mencapai 612.630 lembar untuk Daftar Pemilihan Tetap (DPT) ditambah 2,5 persen tiap Tempat pemungutan Suara (TPS).

Sejauh ini sejak siang tadi dilakukan pelipatan surat suara, kata Murtadho, belum diketahui jumlah surat suara yang rusak atau cacat. 

Surat suara yang rusak, sambung Murtadho, baru bisa diketahui setelah delapan sampai sembilan jam setelah selsesai pelipatan pada hari ini.
"Karena ini hari pertama, temuan surat suara sifatnya sementara, itupun baru diketahui setelah proses pelipatan surat suara selesai.
Murtadho menambahkan, untuk kejelasan jumlah surat suara rusak, cacat atau kurang dan lebih, secara keseluruhan bisa diketahui pada hari kelima penortiran dan pelipatan.
"Biasanya untuk Batang bisa sampai malam hari. Jadi silahkan ditunggu saja informasi lengkapnya tanggal 6 Febuari nanti," ucapnya.

Post a Comment

 
Top