googlesyndication.com

1 Comment
Para pekerja asing yang ada di Kabupaten Batang dalam waktu dekat ini akan menjadi pihak berikutnya yang akan disasar Badan Narkotika Nasional (BNN) Batang. Hal tersebut bedasarkan pantauan jumlah yang terus mengalami peningkatan.

Selain jumlah yang terus meningkat, keberadaan mereka menurut Kepala BNN Batang Teguh Santoso, berpotensi menimbulkan kerawanan penyalahgunaan narkotika.
"Kita tidak akan tetapkan waktunya. Namun yang jelas tahun ini mereka akan kita taget. Terutama perusahaan yang memiliki pekerja asing," ungkap Teguh Budi, Senin (23/1/17).
Keberadaan orang asing maupun pekerja asing, kata Teguh Budi, ditengarai rawan sebagai pengedar dan rawan sebagai pengguna. Sebab, sampai saat ini tidak ada satupun komunitas asing atau kelompok dari orang asing yang ada di Indonesia bisa terbebas dari pengaruh ataupun peredaran narkoba.

Peredaran narkoba, lanjut Teguh Budi, sudah masuk segala lini. Jadi tidak ada jaminan semua kelompok bisa terbebas dari pengaruh narkoba.
"Nantinya para pekerja asing tersebut akan kami sidak dan test urin mereka," ucap Teguh Budi.
Di Kabupaten Batang, Perusahaan yang paling menyedot tenaga asing dalam jumlah banyak adalah PT Bhimasena Power Indonesia (BPI). Jumlah tenaga asing yang terserap sedikitnya berjumlah 400 hingga 500 orang.
Investasi asing dan pekerja asing di Kabupaten Batang kian meningkat. Selain adanya proyek raksasa Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang menyerap banyak tenaga asing, industri kayu olahan dan yang terbaru adalah keberadaan pabrik pakan ayam dari Korea Selatan yang belum lama berdiri di Batang juga memiliki andil menyumbang tenaga kerja asing.
Menurut Kasi Pemberantasan BNN Batang, Kompol Syarif, perlakuan terhadap para pekerja asing dengan pekerja lokal sama kalau terkait dengan pemberantasan narkoba.
"Kami tidak akan bedakan, merek harus tunduk pada aturan dan hukum Negara Republik Indonesia. Jadi setiap saat akan kita sasar mereka," ujar Kompol Syarif.
Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten Batang mulai mengaktifkan Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) sejak awal tahun 2017. Pihak kepolisian telah meningkatkan pantauan sepanjang pesisir Kabupaten Batang untuk meminimalkan potensi masuknya tenaga kerja asing ilegal.

Post a Comment

 
Top