googlesyndication.com

2 Comment
Sungguh beruntung nasib Edy Kusworo (30 th) warga Dukuh Ringinsari, Desa Surodadi, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang ini, disaat menjadi bulan-bulanan massa yang geram akibat ulah pelaku mencuri motor milik warga, pelaku diselamatkan oleh Babinkamtibmas Polsek Limpung yang kebetulan melintas usai sholat Jum'at di masjid setempat.

Menurut penuturan Kapolsek Limpung, AKP Raharja, pelaku yang sekarang berada dalam tahanan kepolisian, sebelumnya terlibat tindak pidana pencurian berupa satu unit kendaraan bermotor nopol G 3885 CV milik Ahmad Nur Fatihin (18 th) warga Dukuh Pugangan, Desa Pugangan, Kecamatan Limpung, Kabupaten Batang.

Dijelaskan Raharja, pada Jum'at 20 Januari 2017 yang lalu, pelaku sekitar pukul 12.30 WIB nekat mengambil motor yang dipakir di teras rumah oleh pemiliknya. Namun baru berhasil menuntun sepeda motor sejauh 50 meter, aksi pelaku dipergoki oleh warga dan langsung ramai-ramai menghakimi pelaku.
"Aksi warga baru selesai ketika salah satu anggota kami yang menjadi Babinkamtibmas, Brigadir Dodi Handoko datang mengamankan pelaku," ungkap Raharja, Sabtu kemarin.
Pelaku kemudian kita amankan untuk diproses hukum. Pelaku sendiri saat diamankan dalam kondisi babak belur dan barang bukti sepeda motor curian juga kita amankan.
"Kita sudah mintai keterangan dari pelaku dan kita juga sedang lakukan pendalaman kasusnya," terang Raharja.
Selain barang bukti berupa sepeda motor, kata Raharja, diamankan pula sebagai barang bukti berupa STNK dan kunci kontak.
"Untuk pelaku kami jerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," jelas Raharja.

Post a Comment

 
Top