googlesyndication.com

0 Comment
Dua pangkalan truk yang ada di jalur Pantura Alas Roban resmi ditutup oleh Pemerintah Kabupaten Batang. Penutupan kedua pangkalan truk tersebut merupakan kebijakan Pemda dalam memberantas praktik pelacuran yang sudah tertuang dalam Perda No. 6 Tahun 2011 dan Perda No. 4 Tahun 2015 tentang pelacuran.

Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Batang, Wahyu Budi Santoso, Jum'at (13/1/17) kemarin mengatakan, penutupan dua pangkalan truk ditandai pemasangan spanduk yang bertuliskan 'Pangkalan Truk Ini Resmi Ditutup Dan Akan digunakan Untuk Pembangunan Kantor Polsek Dan Puskesmas Banyuputih'

Selain itu, petugas juga memasang palang besi di pangkalan truk Banyuputih dan pangkalan truk penundan, agar truk tidak memasuki lokasi pangkalan untuk parkir kendaraan.

Selama ini menurut Wahyu Budi Santoso, dua pangkalan truk yang ditutup sebelumnya digunakan untuk parkir supir truk yang melintas di jalur pantura Batang. Akibatnya disitu tumbuh bisnis pelacuran murah meriah.
"Bupati akhirnya memerintahkan menutup kedua pangkalan truk tersebut yang selanjutnya akan mengalihfungsikanya menjadi Kantor Polsek dan Puskesmas," ujar Wahyu.
Wahyu menjelaskan, Berbeda dengan pangkalan truk Banyuputih, kalau pangkalan truk penundan nantinya akan berubah menjadi kawasan hijau dan rest area.

Kepala Satpol PP Kabupaten Batang, Suresmi mengatakan, pemasangan 
spanduk yang berisi pengumuman penutupan pangkalan truk nantinya juga diikuti dengan pemasangan drum dan tong besi yang berfungsi sebagai penghalang kendaraan masuk.
"Sebagai langkah awal akan kita pasang drum dan tong untuk menutup jalur masuk," ucapnya.
Sementara itu beberapa supir truk yang bermaksud untuk menepi untuk istirahat pun kecele dan terpaksa pindah lokasi parkir yang lain.

Post a Comment

 
Top