googlesyndication.com

0 Comment
Sebanyak 90 nelayan asal Kota Tegal, Kabupaten Tegal, Kabupaten Batang, Kabupaten Pati dan Kabupaten Rembang mendapatkan pelatihan dan pendampingan penggunaan alat tangkap Bubu, Gill Net pertengahan dan Gill Net permukaan oleh Balai Pendidikan dan Pelatihan Perikanan (BPPP) Tegal, Kamis (26/1/17).
Selain pelatihan dan pendampingan yang diselenggarakan di auditorium BPPP Tegal, nelayan juga mendapatkan bantuan peralatan tangkap dari Badan Pengembangan SDM dan Pemberdayaan Masyarakat KKP serta Masyarakat Perikanan Nusantara (MPN).
Walikota Tegal, Siti Masitha Soeparno mengatakan, dirinya mengaku senang Kota Tegal dijakdikan tempat pelatihan bagi nelayan yang akan melakukan migrasi alat tangkap.
"Semoga pelatihan dan penggantian alat tangkap dari cantrang ke alat tangkap yang diijinkan akan bermanfaat bagi nelayan," ucap Walikota.
Selama enam bulan atau masa transisi yang diberikan Kementrian Kelautan membuat nelayan bisa kembali melaut untuk memenuhi kebutuhan sekaligus bisa melakukan perpindahan alat tangkap yang diberikan oleh KKP.
Sesuai Permen KP No. 2/2015 Pemerintah secara bertahap atau selama enam bulan masa transisi akan menarik dan melarang secara penuh cantrang, arad, dogol dan turunanya.

Sementara itu Kepala BPPP Tegal Mulyoto mengatakan, Indonesia mengalami overfishing yang disebabkan oleh metode penangkapan yang tidak ramah lingkungan.

Untuk itu, kata Mulyoto, perlu adanya regulasi yang mengatur manajemen sumber daya kelautan secara berkelanjutan hingga akhirnya terbit Permen No 02/PERMEN-KP/2015, sebagai wujud pemberantasan IUU Fishing.
"Usai enam bulan penampingan, pemerintah akan mempercepat proses perijinan API pengganti dan memfasilitasinya termasuk merelokasi daerah penangkapan ikan bagi nelayan untuk mendukung proses penggantian alat tangkap selama enam bulan kedepan," paparnya.

Post a Comment

 
Top