googlesyndication.com

0 Comment
Pekalongan News
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Enrico Sugiarto Silalahi memeriksa barang bukti dan hasil tes yang menyatakan, tersangka M Nurul Huda  positif  memakai sabu
Kota Pekalongan
Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kota Pekalongan, Imam Tobroni menegaskan, pihaknya telah menyerahkan sepenuhnya proses hukum kasus hukum penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh salah seorang stafnya kepada Polisi.

"Saya serahkan sepenuhnya kasus tersebut pada Polisi. Jadi silahkan ke Polisi saja," ucap Imam saat menanggapi pertanyaan media, Jum'at (14/10/16).

Selain itu, dirinya juga tengah menyiapkan laporan kejadian yang menimpa anak buahnya ke pimpinan. Namun saat didesak sanksi yang akan dikenakan kepada staf yang bersangkutan, Imam tidak banyak komentar.

"Soal sanksi nanti saja, yang jelas saat ini saya sedang buat laporan kepada pimpinan," jelasnya.

Sementara, kelanjutan proses hukum tersangka, M Nurul Huda menurut Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Enrico Sugiarto Silalahi terus dilakukan pendalaman, sebab masih ditelusuri kemungkinan adanya pelaku lainnya.
Baca Juga

Jadi Pengguna Dan Kurir Sabu, Oknum PNS Kemenag Kota Pekalongan Ditangkap Polisi

Perang terhadap narkoba yang diintruksikan oleh Kapolri kepada jajaran, dikatakan Enrico sebagai bentuk komitmen Polri untuk terus melakukan pemberantasan.
"Ini perintah beliau, kita akan terus lakukan. Termasuk penanganan yang berkeadilan dan profesional," tegasnya.
Tersangka, M Nurul Huda sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan. Pria 43 tahun ini terancam sanksi berat, selain dijerat pidana dengan ancaman hukuman 5 tahun hingga maksimal 20 tahun, juga terancam sanksi berat dari instansi tempatnya berdinas.

Post a Comment

 
Top