googlesyndication.com

2 Comment
Ini Yang Dilakukan 10 Anggota DPRD Propinsi Jateng Di Batang
Komisi A DPRD Propinsi Jateng Kuker ke Kabupaten Batang, 10 anggota dewan tersebut diterima Sekda Kabupaten Batang yang didampingi beberapa SKPD di Aula Kantor Bupati Batang, Jum'at (27/8/16)
Kabupaten Batang
Sebanyak 10 orang anggota DPRD Propinsi Jawa Tengah mendatangi Pemerintah Kabupaten Batang. Kesepuluh anggota dewan tersebut ingin mengetahui proses peralihan Personal Pendanaan Sarana Prasarana dan Dokumen (P3D), berikut aset Propinsi yang secara administratif bisa dipertanggungjawabkan.

Selain itu, anggota dewan dari Propinsi juga ingin melihat dari dekat, implementasi UU Nomor 23 Tahun 2014 yang khusus menyoroti alih status PNS sebagai dampaK pelaksanaan UU tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Batang Nasikhin yang menerima kedatangan rombongan dewan dari Propinsi di Aula Kantor Bupati Batang menyebut, di dalam implementasi UU tersebut terdapat format baru dalam penyelenggaraaan konkuren atau pelimpahan kewenangan aset dari Kabupaten-Kota ke Pemerintah Propinsi.
"Penyerahan aset dan peralihan PNS baik ke Pemerintah Propinsi maupun ke Pemerintah Pusat sesuatu hal yang memberatkan, karena selain menimbulkan beban penurunan kekayaan daerah juga menimbulkan penurunan pendapatan asli derah," ungkap Nasikhin, Jum'at (27/8/16).
Dijelaskan Nasikhin, di Kabupaten Batang pengalihan personil PNSD baik ke Propinsi atau ke Pusat total berjumlah 549 orang dengan perincian, ke propinsi sebanyak 448 orang dan ke Pusat sebanyak 101 orang.

Sekretaris Komisi A DPRD Propinsi Jawa Tengah, Ali Mansyur yang juga memimpin rombongan mengatakan, pihaknya ada tugas khusus terkait dengan pelaksanaan UU Nomor 23 Tahun 2014 tersebut dan lebih khusus lagi terkait alih status PNS.
"Jadi ini semata-mata hanya untuk melakukan tugas kami di Komisi A DPRD Propinsi," terang Ali Mansyur.
Kami hanya memastikan, lanjut Ali Mansyur, semua proses yang terkait dengan UU Nomor 23 tahun 2014 bisa berjalan dan sesuai dengan administrasi yang bertanggungjawab.

Post a Comment

 
Top