googlesyndication.com

0 Comment
Marak Peredaran Rokok Ilegal, Petugas Gabungan Razia Pedagang, Hasilnya Ribuan Batang Rokok Disita
Petugas gabungan menunjukan rokok ilegal sitaan dalam operasi pasar, Selasa lalu
Kota Pekalongan
Satuan Polisi Pamong Praja bersama Bea Cukai Kota Pekalongan berhasil menyita ribuan rokok ilegal tanpa cukai dalam razia yang digelar pada hari Selasa ((10/5/16) lalu. Ribuan rokok berbagai merek disita dari sebuah kios di daerah Jenggot, Pekalongan Selatan.

Petugas Pelaksana Operasi Pasar Bea Cukai, Sigit Ari Wibowo dalam keteranganya mengatakan, pihaknya rutin menggelar operasi pasar setidaknya seminggu sekali, namun hari dan jamnya saja yang diacak.

"Dan rokok sitaan yang berhasil diamankan, rencananya selain didata juga akan dimusnahkan di Kantor Bea Cukai Pekalongan, ucapnya usai kegiatan razia.
Disampaikan Sigit, ribuan batang rokok ilegal tersebut terdiri dari 2.128 batang rokok merek Estillo, 288 batang rokok merek Goong dan beberapa bungkus rokok yang sudah espayet.

Razia rutin yang digelar, menurut Sigit, bertujuan untuk mengantisipasi peredaran rokok ilegal dan mempersulit ruang gerak pengedar rokok tanpa cukai tersebut.
"Karena dari hasil sitaan yang selama ini dilakukan di tiga wilayah, Kabupaten Pekalongan, kota pekalongan dan Kabupaten tiap tahunnya selalu mengalami peningkatan," ujarnya.
Hal tersebut juga dibenarkan oleh Agung Jaya Kusuma, Petugas PPNS Penegak Perda Satpol PP Kota Pekalongan yang selalu rutin menggandeng pihak kepolisian dan Disperindag Kota Pekalongan untuk melakukan razia peredaran rokok ilegal.
"Dari hasil razia, modus peredaran rokok ilegal menggunakan sisten konsinyasi atau titip jual. Rokok sengaja tidak dipajang di display. Hanya kalau ada yang tanya rokok murah biasanya diambilkan rokok tanpa cukai," ungkap Agung.
Selain murah, rokok ilegal tanpa cukai menurut Agung memang ada penggemarnya sendiri. Sehingga perokok yang memang secara finansial tak memiliki uang lebih, cenderung membeli rokok ilegal tersebut.
"Menurut keterangan pedagang seperti itu. Tapi karena ini sifatnya pembinaan. Pedagang hanya kami data dan beri peringatan. Tapi apabila nanti terbukti menjual lagi, maka akan kita beri sanksi," tandasnya.

Post a Comment

 
Top