googlesyndication.com

0 Comment
 Tuntut Revisi Perda, Masyarakat Golongan C Demo Bupati Batang
Bupati Batang, Yoyok Riyo sudibyo menemui pendemo untuk menjelaskan kewenangan perijinan galiab C
Kabupaten Batang
Di tengah ramainya festival transparasi anggaran berlangsung, puluhan warga Kabupaten Batang nekat melakukan unjuk rasa di alun-alun bersamaan dengan kedatangan Walikota Surabaya, Tri Rismaharini dan Menteri Desa, Marwan Jafar, Selasa (15/3/16) siang.
Baca Juga Festival Transparasi Anggaran 2016 Batang Dibuka

Warga yang mengatas namakan dirinya, masyarakat golongan C Batang menunutut agar Bupati Batang Yoyok Riyo Sudibyo merevisi perda tentang pertambangan.

Seperti disampaikan koorditor aksi, Suyoto Dwi Karyoni, pasca ditutupnya seluruh usaha galian yang termasuk golongan C di Kabupaten Batang, praktis masyarakat yang menyandarkan mata pencaharianya di usaha tersebut, kehilangan kesempatan untuk mencari nafkah.
"Kami masyarakat juga anak Bupati, dengan menutup usaha begini. Kami dan anak istri mau makan apa. Bagaimana anak-anak mau cerdas kalau kami tidak boleh cari makan di kandang sendiri. Kami butuh menghidupi keluaraga," keluhnya.
Kami menuntut, agar pemkab segera memperbolehkan kami kembali beraktivitas di galian C dan kami juga menuntut, pemda melakukan revisi perda Nomor 7 Tahun 2011. Peda tersebut kami nilai tak layak untuk diterapkan pada saat ini.
"Kami minta ada rekomendasi atau kebijakan yang memihak kami, apalagi Perda itu sudah 5 tahun tidak direvisi," ungkap Suyoto.
Dirinya dan masyarakat golongan C berharap, ada legalitas agar galian C bisa kembali beroprasi. Kalau tidak ada tanggapan, pihaknya akan mengerahkan massa yang lebih besar.
"Kami akan beri waktu 3 hari. Jika tidak ada respon, 10 ribu massa akan kami kerahkan," ancamnya.
Bupati Batang, Yoyok Riyo Sudibyo langsung menemui pengunjuk rasa begitu tahu dirinya didemo. Yoyok ditemani ajudan menjelaskan perihal perijinan galian C yang sekarang sudah menjadi kewenangan dari Propinsi.
"Ini saya jelaskan ya, sudah pada tahu belum? Perizinan galian golongan C sudah tidak menjadi wewenang Pemkab Batang, tapi Propinsi Jateng," jelasnya dihadapan puluhan pengunjuk rasa.
Untuk itu, saya minta perwakilan 10 orang untuk berembug nanti hari Kamis (17/3/16) di rumah dinas.
"Harus warga Batang. Tidak boleh ada orang luar. Nanti kalau sudah dapat ijin dari Propinsi, saya meminta harus orang Batang dan tunduk pada aturan yang ada," tuntasnya.

Post a Comment

 
Top