googlesyndication.com

0 Comment
Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekalongan dinilai lamban dalam penanganan kasus dugaan penyimpangan dana hibah KONI Kota Pekalongan sebesar 1,8 milyar. Hal tersebut dipertanyakan oleh Aliansi LSM Rakyat Pekalongan saat mendatangi Kejari Pekalongan, Senin (14/3/16).

Aliansi LSM menilai,  kasus tersebut berkesan jalan ditempat sejak ditangani enam bulan lalu. Kendati demikian pihak Kejari menolak dikatakan lamban. Kejari berdalih, mereka masih harus menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jateng.

Sedangkan kedatangan Aliansi LSM ke Kejari sendiri diterima oleh Kasi Pidsus, Romie dan Kasi Intel Budi Santoso.
"Kedatangan kami ke sini untuk menanyakan kelanjutan kasus dugaan penyimpangan dana hibah koni. Sejak disidik dan dilakukan pemeriksaan sejak enam bulan lalu belum juga muncul tersangka. Padahal barang bukti sudah disita," Kata Ahmad Yusuf, Koordinator aksi.
Usai beraudensi dengan pihak Kejari, Aliansi LSM yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Pekalongan selain mempertanyakan progres perkembangan hasil penanganan dari Kejari, juga untuk memberikan dukungan pada pihak Kejari Pekalongan untuk menuntaskan kasus tersebut.

Ketua LSM KMKB, Zakaria menambahkan pernyataan Yusuf bahwa Kejari harus menangani kasus tersebut dengan serius dan harus tuntas.
"Kasus KONI sudah menjadi konsumsi publik, jadilah penegak hukum seperti KPK," pinta Zakaria dengan tegas.
Di tempat yang sama, Kasi Pidsus, Romie menyatakan, penanganan kasus dugaan penyimpangan dana hibah koni sudah mencapai tahap akhir. Setelah beberapa proses dilalui, pihaknya tinggal menunggu hasil audir dari BPKP.
"Tinggal tunggu audit, karena itu dilakukan untuk mengetahui nilai kerugian negara," jelas Romie.
Setelah hasil audit sudah berhasil didapat, kita akan lakukan analisa dengan teliti baru diambil kesimpulan tahap berikutnya.
"Barang bukti sudah disita dan sudah ada 18 sampai 20 orang saksi kita periksa," ucapnya.
Barang bukti sebuah mobil sebenarnya inventaris Koni, lanjutnya, hanya saja mobil tersebut malah diatasnamakan pribadi.
"Jadi, kita pastikan kasus tersebut jalan terus," tuntasnya.
Seperti diketahui, Aliansi LSM yang mendatangai Kejari untuk menanyakan perkembangan kasus dugaan penyimpangan dana hibah Koni terdiri dari beberapa LSM seperti, LSM Bina Pelangi, LSM Kompak dan LSM KMKB. Ketiganya tergabung dalam Aliansi Rakyat Pekalongan.

Post a Comment

 
Top