Kota Pekalongan
Mengaku sebagai anggota TNI Angkatan Darat yang masih berdinas aktif di Akademi Militer Magelang, Sarwono (29 th) warga Banjardowo, Kelurahan Banjaran Taman, Kabupaten Pemalang harus berurusan dengan pihak berwajib karena kedapatan menipu Fira (29 th) seorang perawat warga Desa Kertijayan, Kecamatan Pekajangan, Kabupaten Pekalongan dengan modus pinjam uang.
Tersangka tak lain adalah pacar korban yang dikenal melalui media sosial facebook sejak bulan Januari 2016 dengan akun Deva Sarwono. Tersangka merayu korban untuk dipinjami uang sebesar Rp 6 juta dan berjanji akan menikahi korban pada tahun ini.
Menurut Kapolres Pekalongan Kota AKBP Luthfie Sulistiawan dalam gelar perkara siang tadi menyampaikan, setelah perkenalan lewat facebook korban percaya dan akhirnya jatuh cinta. namun setelah pacaran, tersangka mulai meminta uang transfer dan sebagainya.
"Lama-lama korban curiga, ngakunya sebagai aparat kok minta duit. Kemudian korban mengecek ke kesatuanya, ternyata tersangka sudah dipecat sejak tahun 2012," ungkap Kapolres, Selasa (16/2/16).
Tersangka yang sekarang berprofesi sebagai tukang rongsok akan dijerat dengan pasal 378 KUHP dan dari gelar perkara yang dilakukan, Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Luthfie Sulistiawan menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada.
"Gunakan aspek logika dan harus hati-hati betul bila menerima tawaran, baik melalui media sosial maupun lainya. Kira-kira hal tersebut masuk akal tidak, bila perlu lakukan pengecekan," himbau Kapolres.
Diketahui, peristiwa tertangkapnya tersangka Sarwono yang mengaku sebagai anggota TNI AD aktif bermula dari kecurigaan Rifa terhadap pacar yang dikenalnya melalui facebook tersebut.
Rifa meminta tolong temanya yang berdinas di Kompi 407 Tegal untuk mengusut siapa sebenarnya Sarwono. Dari hasil pengustan tersebut didapatkan fakta bahwa Sarwono sudah dipecat dengan tidak hormat dari dinas keprajuritan TNI AD di Akmil Magelang sejak April 2012 dengan jabatan terakhir Tamudi Denma Akmil berpangkat Pratu.
Dari fakta yang didapat, akhirnya tersangka dipancing untuk bertemu di depan kantor PMI Kajen. Dan saat pertemuan itulah tersangka Sarwono berhasil ditangkap.
Post a Comment