googlesyndication.com

1 Comment
Bagi-Bagi Bensos 7,9 Milyar, 45 Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan Periode 2009-2014 Diperiksa Kejari
Anggota DPRD periode 2009-2014 dari fraksi PDIP, Muh Ayin menjalani pemeriksaan Kejari Kajen, Kabupaten Pekalongan kemarin siang
Kabupaten Pekalongan
Dugaan adanya dana Bantuan Sosial (Bansos) dari APBD 2014-2015 Kabupaten Pekalongan yang mengalir ke seluruh 45 anggota  Dewan periode 2009-2014 sebesar Rp 7,9 miliar mulai diendus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kajen.

Satu persatu sejak Selasa pagi (16/2/16) hingga siang kemarin Kejari Kajen mulai memeriksa anggota Dewan periode 2009-2014. Dari 45 anggota Dewan periode 2009-2014, sebagian sudah tidak lagi aktif hingga Pemeriksaan awal melibatkan anggota Dewan yang sudah tidak aktif tersebut.

Tampak dalam pemeriksaan tersebut mantan Wakil Ketua DPRD dari PAN, Helmy Firdaus dan Muh Ayin dari fraksi PDIP. Keduanya diperiksa secara tertutup diruang Kasi Inteljen, Slamet Haryadi

Dalam pengakuanya, Muh Ayin dari Fraksi PDIP menyatakan, dirinya mengakui menerima dana Bensos tersebut sebesar Rp 45 juta.
"Dan seluruh anggota DPRD dapat semua sebesar Rp 45 juta kecuali Ketua dan Wakil Ketua yang jumlahnya lebih banyak," ungkap Muh Ayin usai menjalani pemeriksaan selama 3 jam.
Ditempat yang sama, Helmy Firdaus mantan Wakil Ketua DPRD dari fraksi PAN saat itu mengatakan, terhitung sejak tanggal 13 Agustus 2014 dirinya sudah tidak lagi menjadi anggota DPRD.
"Saya sudah tidak menerima, karena saya sudah mengundurkan diri," dalihnya.
Disebutkan Helmy, dirinya tidak tahu menahu soal adanya pembagian dana Bensos oleh rekan-rekanya anggota DPRD periode 2009-2014.
"Namun saya akui memang menerima uang Rp 50 juta. Dari jumlah uang tersebut, yang saya ketahui hanya 10 persenya saja. Yang selebihnya saya tidak tahu. Tanya yang lain saja," tukasnya.
Dalam sepekan kedepan, Kejari Kajen akan melakukan pemeriksaan kepada 7 orang mantan anggota DPRD periode 2009-2014.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kajen, Kabupaten Pekalongan, Ahelya Abustam menegaskan, kalau kasus yang sedang ditangani ini adalah murni temuan bukan intruksi dari Kejaksaan Agung.
"Ada monitoring temuan dana Bansos yang  tidak sampai ke sasaran. Ini yang mendasari kita melakukan pemeriksaan," terangnya.
Diketahui, pada periode 2009-2014, Ketua DPRD dijabat oleh Asip Kholbihi yang sekarang terpilih menjadi Bupati Pekalongan dan pada hari ini tanggal 17 Febuari 2016 akan dilantik oleh Gubernur jawa Tengah menjadi Bupati Pekalongan untuk periode yang baru.

Post a Comment

 
Top