googlesyndication.com

4 Comment
Warga Berkebutuhan Khusus Akan Diberi KTP
Salah seorang warga berkebutuhan khusus di RSPBM Kota Pekalongan sedang diambil gambarnya untuk pendataan e-KTP, Selasa (20/10/15)
Kota Pekalongan
Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kota Pekalongan melakukan pendataan untuk rekam e-KTP bagi warga  Kota Pekalongan, Namun kali ini yang menjadi sasaran adalah warga berkebutuhan khusus yang tersebar di 27 kelurahan yang ada.

Fadhilah (33 th) salah seorang warga berkebutuhan khusus yang ada di kelurahan Kuripan kertoharjo tak luput dari pendataan warga yang belum memiliki KTP.

Dalam kegiatan pendataan tersebut juga turut diserahkan pula Kartu Keluarga yang memuat seluruh anggota keluarga yang sudah memiliki Nomor Induk Kependudukan.

Ditempat terpisah, di Rumah Perlindungan Sosial Berbasis Masyarakat (RPSBM) juga dilakukan hal yang sama, petugas Dindukcapil mendata para penghuni yang diketahui belum sama sekali mendapatkan fasilitas KTP.

Kepala Dindukcapil, Kustiati mengatakan, semua warga Kota Pekalongan tanpa kecuali termasuk warga berkebutuhan khusus berhak menikmati layanan fasilitas yang sama.
"Pemerintah dalam hal kesehatan telah memberikan layanan atau fasilitas yang sama kepada warga berkebutuhan khusu. Diharapkan setelah tertibnya pendataan NIK ini, semua warga masyarakat Kota Pekalongan dapat mengguna kanya," jelasnya.

Post a Comment

 
Top