googlesyndication.com

0 Comment
Bawaslu Propinsi Jateng Kawal Kasus Panwascam Bojong
Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jateng, Teguh Purnomo bersama Ketua Panwas Kabupaten Pekalongan dan anggota Panwascam Bojong yang menjadi korban penganiayaan saat berada di Kantor Panwaskab untuk melakukan pengawalan dan dukungan terhadap anggota panwascam se Kabupaten Pekalongan 
Kabupaten Pekalongan
Kendati sudah dilaporkan kepada pihak Polres Pekalongan, bola panas insiden penganiayaan kepada panwascam Bojong saat bertugas menertibkan Alat Peraga kampanye (APK) oleh oknum tim sukses salah satu pasangan calon terus bergulir.  

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Propinsi Jawa Tengah menyikapi serius persoalan tersebut hingga akhirnya turun langsung ke Kabupaten Pekalongan untuk melakukan pengawalan anggota panwascam Kecamatan Bojong tersebut.
Baca juga Anggota Panwascam Ini Lapor Polisi Setelah Bupati Ancam Bakar Rumahnya, Dipecat Dan Disuruh Balikin Honor, Ini Kisahnya

Divisi Pecegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Propinsi Jateng, Teguh Purnomo menyatakan, insiden yang terjadi di Bojong saat ini tengah menjadi perhatian publik, untuk itu pihaknya melakukan pendampingan agar kasus tersebut diusut tuntas untuk menghindari dampak yang lainya, terhadap personil dalam menjalankan fungsi pengawasan Pilkada.

Teguh berharap, langkah yang ditempuh Bawaslu Propinsi dapat memberikan dampak positif bagi penyelesaian kasus yang menjadi sorotan masyarakat.
"Jadi kami saat ini melakukan pengawalan terhadap kasus yang menimpa anggota Panwascam di Bojong, setelah dilakukan pelaporan kasus tersebut ke Polres Pekalongan. Karena insiden ini berdampak pada anggota Panwascam, hingga merasa tidak nyaman. Dan ini butuh adanya pendampingan terhadap penyelesaian kasusnya," Kata Teguh saat dikonfirmasi berada di Kantor Panwas Kabupaten Pekalongan, Kamis sore (29/10/15).

Bawaslu mengutarakan, insiden yang menimpa anggota panwascam Bojong bukan merupakan Tindak pidana pemilu yang harus diselesaiakan dengan Penegakan Hukum Terpadu (Gakmudu) dan juga bukan delik aduan, melainkan tindak pidana biasa dan menurutnya harus diusut secara baik oleh Kepolisian.

"Akan terungkap bila Polisi serius melakukan penyidikan. Saksi-saksi di lokasi kejadian sudah cukup dan dapat ditindak lanjuti Polisi untuk penaganan kasusnya," terang Teguh memberi  keterangan kepada beberapa awak media di Kantor Panwas Kabupaten Pekalongan.
Dengan adanya persoalan ini, Bawaslu juga melakukan konsolidasi dengan panwascam agar kejadian ini tidak melumpuhkan semangat tugas dari anggota panwas lainya dan menjadikan persoalan tersebut sebagai sebuah resiko yang harus dihadapi.
"Kami rencananya juga akan melakukan audensi ke Polres Pekalongan dan Pemkab Pekalongan dalam rangka menjalin komunikasi atas terjadinya insiden Panwascam di Bojong beberapa waktu lalu," ungkapnya.
Terkait adanya tuduhan panwas tidak netral, Ketua Panwas Kabupaten Pekalongan, Ahmad Dzul Fahmi telah mengatakan, telah menerima laporan tersebut dari pasangan calon Asip-Arini (Asri) dan telah melakukan pemanggilan saksi-saksi untuk menyelesaikan laporanya, termasuk terlapor yang anggota panwascam Bojong juga telah dimintai keterangan.
"Kami telah mengadakan klarifikasi dengan melakukan pemanggilan semua termasuk petugas kepolisian setempat dan saksi dari PPK. Nanti akan disimpulkan apakah benar-benar netral atau tidak netral dalam pelaksanaan tugas. Kalau terbukti tidak, akan dibawa ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu dan bila tidak mengarah ke sana akan diupayakan pemulihan nama baik," Tuntasnya.

Post a Comment

 
Top