Bondan hanya bisa tertunduk pasrah setelah ulahnya menyelundupkan shabu ke dalam Lapas berhasil digagalkan petugas kemarin, Jumat (11/9/15) |
Kota Pekalongan
Berniat membesuk seorang rekanya yang ada di dalam lapas kelas 2A Kota Pekalongan, Bondan Wisnu Saputro (20 th) pemuda warga Jalan Apollo gang Satelit, Kelurahan Kandang Panjang,Pekalongan Utara ini malah ditangkap petugas Lapas. Pasalnya Pemuda yang berprofesi sebagai penjual balon tersebut kedapatan menyelundupkan paket shabu seberat 5 gram ke dalam wadah botol shampo beserta barang-barang keperluan mandi seperti sabun cuci, sabun mandi dan sebungkus rokok yang akan diberikan kepada rekanya di dalam penjara.
Mengetahui hal tersebut petugas langsung menggagalkan aksi pelaku dan menyita barang bukti yang ada selanjutnya dilakukan pengamanan.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Pekalongan, Suprapto menjelaskan, terbongkarnya upaya penyelundupan shabu ke dalam penjara berkat kejelian petugas yang menaruh curiga terhadap barang bawaan pelaku, terutama shampo yang dalam keadaan terbuka segelnya.
"Sudah menjadi prosedur tetap kita untuk selalu menggeledah semua barang yang akan dibawa masuk kedalam," ucapnya, Jumat(11/9/15).
Menurut pengakuan Bondan, dirinya hendak bermaksud menjenguk temanya bernama Miftah Kirom (napi kasus narkoba) sembari menyerahkan paket shabu yang disamarkan dengan beberapa barang kebutuhan mandi. tapi naas ulahnya keburu diketahui petugas.
"Dari hasil penelusuran, shabu tersebut diduga kuat pesanan seo rang napi narkoba bernama Sofyan Norma S yang menjadi penghuni kamar nomor 58 blok 4," ungkap Suprapto.
Sofyan, lanjut Suprapto, lantas memerintahkan Miftah kirom yang jadi penhuni kamar nomor 49 blok 5 untuk menemui Bondan diruang besuk.
"Kendati ada dugaan seperti itu, kita masih akan kembangkan lagi dan ketga orang ini beserta barang bukti akan kami serahkan kepada pihak Kepolisian," terangnya.
Setelah ulahnya terbongkar, Bondan mengaku tidak tahu menahu isi dari barang bawanya dan merasa tidak kenal dengan mimftah atau lainya. Yang ia kenal hanya Gombloh, kenalan barunya yang berdagang tahu Sumedang di alun-alun Batang.
"Dari hasil ngobrol akhirnya saya disuruh mengantarkan barang-barang tersebut ke orang yang bernama Miftah di dalam Lapas dengan upah Rp 50.000," akunya.
Post a Comment