Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo menberikan komentar terkait meninggalnya pengacara yang membela Pemprove dalam sengketa lahan PRPP Semarang melawan gugatan PT IPU |
Kota Pekalongan
Disela-sela kunjungan kerja Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengecek IPAL 'toilet industri' di Kelurahan Banyurip Kota Pekalongan terselip kabar duka meninggalnya begawan hukum indonesia Adnan Buyung Nasution di Jakarta.
Pada saat akhir wawancara dengan media terkait kebijakanya dalam menangani limbah industri batik yang ada di Kota Pekalongan salah satu wartawan memberitahukan kabar duka tersebut dan sejenak Gubernur kaget, tampak dia memejamkan mata sedetik kemudian meluncur kalimat ucapan bela sungkawa dari orang nomor satu di Jawa Tengah itu.
"Yang pertama beliau itu tokoh luar biasa, kita kehilangan seorang penegak hukum yang handal. Dengan segala kekuranganya tapi idealismenya sungguh luar biasa," ucap Gubernur saat media memintanya untuk memberikan komentar tentang Adnan Buyung Nasution.
Mereka yang kenal, terus Ganjar, apa yang disebut Lembaga Bantuan Hukum (LBH) itu bang Buyung. Maka saya turut berduka.
"Dari kemarin, saya ikuti beritanya terus. Sebelumnya saya diberi tahu teman-teman di media sosial kalau bang Buyng sakit. Bahkan sampai tengah malam kemarin saya masih terus ikuti beritanya," tutur Ganjar.
Terus terang orang Indonesia kehilangan seorang tokoh yang sangat gigih dalam soal penegakan hukum, pembela hak-hak sekaliber beliau.
"Indonesia berduka pada seorang adipati penegakan hukum di Indonesia yang menurut saya dicatat besar dalam jejak sejarah hukum di Indonesia," terangnya.
Ketika ditanya apakah ada pengaruh meninggalnya Adnan Buyung Nasution sebagai pengacara PRPP bagi Pemprov Jateng, Ganjar mengatakan akan tetap meneruskanya perkara hukum tersebut.
"Saya pikir bang Buyung punya kader-kader yang hebat. Maka akan kita teruskan soal PRPP," Ungkapnya.
Seperti diketahui Adnan Buyung Nasution merupakan pengacara Pemerintah Propinsi Jawa Tengah yang menangani kasus gugatan PT Indo Perkasa Usahatama (IPU) terhadap lahan PRPP Semarang seluas 237 hektar. IPU yang di wakili pengacara tangguh Yusril Ihza Mahendra menggugat Pemprov Jateng sebesar Rp 1,6 triliun sementara Pemprov Jateng menggugat balik IPU sebesar Rp 555 milyar dengan tuduhan pelanggaran Hak Pengelolaan Lahan (HPL).
Post a Comment