Hujan interupsi mewarnai rapat paripurna DPRD Kota Pekalongan dalam Pembukaan Masa Sidang Kwartal III tahun 2015. Kegaduhan yang ditimbulkan dari banyaknya interupsi tersebut membuat Ketua DPRD Balqis Diab kuwalahan dan tampak tak berkutik menghentikan derasnya interupsi dari peserta rapat yang dihadiri oleh 30 anggota Dewan.
Berbagai persoalan muncul dalam sidang. Riuhnya suasana tak menghalangi peserta sidang untuk terus membahas tuntutan peyelesaian masalah yang berkaitan dengan aksi pelabrakan di ruang Sekwan sehari sebelumnya. Tak hanya itu, persoalan rangkap jabatan dan mobil dinas unsur pimpinan DPRD juga dihembuskan.
Fraksi PDI Perjuangan terang-terangan menuntut klarifikasi insiden yang terjadi di ruang Sekwan.
"Sebenarnya apa yang terjadi dengan peristiwa kemarin, mohon pimpinan terbuka untuk menjelaskan," cerca Ketua Fraksi PDI Perjuangan dalam sidang yang digelar, Kamis (17/9/15).
Saking banyaknya interupsi yang dilontarkan anggota Dewan lainya, Balqis kesulitan untuk berusaha menutup jalanya sidang. Kalimat yang keluar darinya selalu terpotong.
Mabrur, anggota fraksi PPP bahkan terang-terangan menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh mantan Walikota yang juga suami dari Ketua DPRD Kota Pekalo ngan tersebut.
"Selesaikan sampai tuntas, jangan sampai itu menjadi preseden buruk. Mohon diselesaikan dengan benar agar harkat dan martabat lembaga yang mulia ini tidak terganggu dengan adanya kasus tersebut," tegasnya.
Tak kuat mendapat tekanan interupsi, Balqis terpaksa tak menggubris interupsi yang dilontarkan, dia terus membacakan pernyataan tanpa hirau.
"Interupsi ditunda, mohon didengar. Ini saya akan bacakan dulu," tukasnya sembari terus membaca dan secara tiba-tiba langsung menu tup sidang.
Masih dengan tak menghiraukan peserta sidang yang masih terus berusaha melakukan interupsi, Balqis mengajak unsur pimpinan dan ketua fraksi dan alat kelengkapan untuk beraudensi dengan Pj Walikota Pekalongan terlantik.
Masih dengan suasana riuh, salah seorang anggota dewan menyatakan tidak akan menghadiri undangan tersebut karena secara prosedural tidak sesuai etika.
Post a Comment