googlesyndication.com

1 Comment
Kalap Istri Minta Cerai, Ayah Mertua Dan Adik Ipar Jadi Sasaran Tikam
Gambar ilustrasi
Kabupaten Pekalongan
Lantaran tersinggung istri minta cerai, Sutrisno (36 th) jadi gelap mata, lelaki warga Dukuh Bantul, Desa Kesesi, Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan tersebut tega menusuk Suyatno (70 th) yang tak lain mertuanya sendiri. Tidak itu saja, pelaku juga tega menikam Bambang Riyanto (38 th) adik iparnya.

Kejadian penusukan yang menimbulkan korban luka sesama keluarga tersebut menurut Kasat reskrim Polres Pekalongan, AKP Berry benar adanya.
"Peristiwanya tadi pagi sekitar pukul 09.30 di rumah keluarga pelaku sendiri," ucapnya, Kamis (17/9/15).
Menurut Berry, kejadian bermula dari cekcok keluarga yang sudah berlangsung lama antara Sutrisno dengan istrinya yang bernama Kurniasih (40 th). 
"Bermaksud ingin menyelesaikan persoalan, pelaku meminta istri nya untuk memanggil mertuanya untuk datang berembug, akan tetapi setelah Kurniasih menemui kedua orang tuanya yang bernama Mutmainah (63 th) dan Suyatno untuk datang, di hadapan pelaku Kurniasih malah ingin minta cerai," ungkap Berry.
Diduga tersinggung dan tak terima dengan ulah sang istri, akhirnya pelaku kalap. Tanpa rasa belas kasihan, pelaku langsung menusukan sebilah pisau yang sempat diambilnya dari dapur kepada ayah mertuanya.

Tahu ayah mertuanya roboh bersimbah darah, kemudian Sutrisno keluar mencari Bambang Riyanto. 
"Merasa terancam keselamatanya Bambang mencoba lari menghindar Namun nahas, Bambang terjatuh dan langsung ditikam kepalanya oleh pelaku. Beruntung, kejadian tersebut diketahui oleh Kades setempat yang kebetulan lewat dan berhasil menggagalkan tindakan nekat tersebut,  pelaku beserta pisau berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Kesesi," jelas Berry.
Kasubag Humas Polres Pekalongan AKP Aries Tri Hartanto mengatakan empat luka yang ditimbulkan oleh tusukan pisau pelaku kepada Suyatno terjadi di bagian dada dan perut kiri korban sedang dua luka tusuk lainya berada di tulang iga sebelah kiri dengan kedalaman luka masing-masing sekitar 2 hingga 3 senti.
"Sementara Bambang, korban luka tusuk lainya mengalami satu luka di kepala bagian atas," sambungnya.
Untuk kedua korban masih menjalani perawatan intensif di RSUD Kajen. Sedangkan pelaku yang masih dimintai keterangan terancam hukuman 15 tahun penjara. 




Post a Comment

 
Top