Warga setempat memadati lokasi penerbangan balon di halaman Masjid Baitul Mu'minin, Kuripan Lor, kota Pekalongan |
kota Pekalongan
Kendati telah ada larangan penerbangan balon udara dari Pemerintah Kota Pekalongan, akan tetapi perayaan syawalan ini sebagian masyarakat Kota Pekalongan masih nekat terlibat aktivitas penerbangan balon udara.
Sebagai bukti, langit Kota Pekalongan masih banyak terlihat balon beterbangan diudara, meski jumlahnya tak sebanyak tahun lalu. Larangan tersebut tampak nya juga tidak berlaku bagi warga Kelurahan Kuripan Lor yang terlihat sibuk sejak pukul 06.00 pagi. Warga berniat tetap menerbangkan balon.
Seperti dikatakan Yono, warga setempat. Hari ini warga tengah bersiap mener bangkan balon setinggi 10 meter dan berdiameter 4 meter. Biaya pembuatan balon hasil dari iuran warga yang secara bergotong-royong membuat balon.
"Melalui koordinasi pengurus mushola, dana dari swadaya masyarakat yang terkumpul jumlahnya cukup banyak . Karena resmi mengguna kan proposal yang diedarkan keseluruh warga," terangnya, Jum'at (24/7/15).
Dikatakan Yono, anggaran tersebut dipakai juga untuk membuat aksesoris balon seperti parasut yang diberi pemberat petasan sehingga akan tampak meriah bila diterbangkan diudara disertai letusan serentengan petasan yang sengaja ditempel pada balon udara.
"Warga sempat terhibur dengan atraksi balon udara, bahka pemotor dan warga lain yang melintas di lokasi banyak yang berhenti untuk sekedar menonton proses penerbangan balon,"tambahnya.
Adanya larangan Pemerintah Kota terkait aktivitas penerbangan balon, Yono secara tegas menolak pelarangan tersebut.
"Ini kan sudah menjadi tradisi yang sudah dilakukan sejak lama, tak mungkin Pemkot berani melarangnya,"ujar Yono.
Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekalongan Dwi arie Putranto menyampaikan bahwa himbauan larangan menerbangkan balon udara sudah dilakukan sejak pertengahan puasa lalu dengan turunya surat dari Mentrian Perhubungan yang meminta secara khusus kepada Pemerintah Kota Pekalongan untuk melakukan pelarangan penerbangan balon ke udara karena dapat meng gangu lalu-lintas udara.
"Bahkan Gubernur Jawa Tengah, Pak Ganjar Pranowo juga meminta hal yang sama untuk melarang kegiatan yang dapat mengganggu jalur penerbangan pesawat yang lewat,"ungkap Sekda usai Rapat Koordinasi persiapan menyam but lebaran beberapa waktu lalu.
Post a Comment