googlesyndication.com

4 Comment
Dugaan Korupsi Proyek Penanganan Rob, Kajari Sudah Kantongi Nama Yang Terlibat
Kajari Pekalongan Pindo Kartikani SH


Kota Pekalongan
Kejaksaan Negri Pekalongan sudah mengantongi nama-nama yang sudah diindikasikan terlibat dalam tindak pidana korupsi penanganan pantai dan rob di desa jeruksari tahun 2014. Hal itu terungkap dalam pernyataan Kajari usai melakukan nyekar di Makam Pahlawan Kota Pekalongan dalam rangkaian peringatan hari Bhakti Adhyaksa ke 55.
Baca juga Panggil 4 Saksi, Kajari Sidik Dugaan Korupsi Penanganan Rob
"Tim penyidik sudah menemukan bukti awal terjadinya duga an tindak pidana korupsi pada proyek tersebut, dan sudah mengarah ke beberapa nama," kata Kajari Pekalongan Pindo Kartikani SH, Rabu (22/7/15) kemarin.
Dan sementara ini, lanjutnya, kita masih melakukan komunikasi dan konsultasi dengan Kejaksaan Tinggi karena pengerjaan proyeknya meliputi dua wilayah, Kota dan kabupaten Pekalongan.
"Tapi sesuai bukti awal, ada lebih dari satu orang yang terindikasi terlibat korupsi,"terang Pindo Kartikani tanpa merinci nama-nama yang terlibat korupsi dalam pengerjaan proyek tersebut.
http://www.pekalongan-news.com/2015/07/dugaan-korupsi-proyek-penanganan-rob.html
Proyek penanganan rob Desa Jeruksari yang diduga dikorupsai, foto diambil ketika pengerjaan pengurukan dimulai. (lokasi muara sungai Desa Jeruksari, Kabupaten Pekalongan)
"Sementara total kerugian yang ditanggung negara masih harus menunggu hasil audit dari BPKP akan tetapi dari hasil perhitungan sementara nilai yang sudah di korupsi mencapai Rp 500 juta," tambahnya.
Dikatakan kajari, tim ahli dari Unnes masih menghitung tekhnisnya karena proses tersebut masih berjalan namun hitungan sementara ada selisih pembayaran lebih dari Rp 500 juta dan ada pengerjaan yang tidak sesuai kontrak.
"Dan saat ini ada lebih dari 20 orang saksi yang diperiksa oleh tim penyidik termasuk rekanan dan pelaksana proyek," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya proyek yang dikerjakan Satuan Kerja Pelaksana Jaringan Sumber Air Pemali Juana melalui PPK Sungai ndan Pantai I dengan kontraktor PT STN diduga berbau korupsi.

Proyek yang menelan anggaran hingga 5,15 miliar dari APBN dikerjakan di dua wilayah, Kota Pekalongan dan Kabupaten Pekalongan dan dibawah kendali Direktorat Jendral sumber daya Air Kementrian Pekerjaan Umum dengan sasaran dua kelurahan dan satu Desa yang selalu dilanda bencana rob yakni Kelurahan Kandang Panjang, Bandengan dan Desa Jeruksari.

Post a Comment

 
Top