googlesyndication.com

0 Comment
Sampai batas waktu pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tanggal 30 juni lalu, dari 410 jamaah yang telah terdaftar sebagai calon haji tahun ini hanya ada 378 calon haji yang telah melakukan pelunasan ke Kantor Kementrian Agama Kota Pekalongan. 
"Artinya ada 32 calon jamaah haji asal Kota Pekalongan dinyatakan gagal berangkat ke tanah suci pada tahun ini,"ungkap Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kantor Kementrian Agama Kota Pekalongan, M Nadhief yang dihubungi via Phonsel, Jum'at (3/7/15) siang kemarin.
Menurut Nadhief, ada beberapa alasan yang menyebabkan 32 calon jama'ah haji gagal berangkat tahun ini, mulai dari sakit sehingga harus menunda keberang katanya hingga alasan ekonomi dan sedang dalam keadaan hamil.
"Dipastikan ke-32 orang calon Jamaah haji tersebut gagal berangkat tahun ini, dari 410 kuota yang disediakan untuk Kota Pekalongan yang terisi hanya 378 orang saja," terangnya.
baca juga Biaya Haji Untuk Kota Pekalongan Turun, Ini Rincianya 
Disebutkan, ke-32 calon jama'ah yang gagal berangkat tersebut rencananya akan dimasukan kedalam daftar antrian calon jama'ah haji yang tertunda kebe rangkatanya, 
"Mereka akan diberangkatkan tahun depan dan masuk daftar tunggu untuk tahun berikutnya," jelasnya.
Sisa kuota yang gagal diambil, kata Nadhif, pihaknya akan mengembalikan ke Kemenag Jawa Tengah dan untuk memenuhi kuota tersebut akan diambilkan dari calon jama'ah haji yang masuk daftar antrian tertunda se Jateng.

Selanjutnya, imbuh Nadhif, untuk pembukaan pendaftaran dan pelunasan tahap ke dua akan diselenggarakan pada tanggal 7 hingga 13 juli mendatang.
"Sementara sisa kuota kita yang dikembalikan itu masuk kuota Jateng, sisa kuota tersebut akan diberikan kepada nomor urut berikutnya atau diberikan kepada jama'ah yang telah berusia lanjut agar bisa menunaikan ibadah haji lebih dahulu," Tuntasnya.

Post a Comment

 
Top