googlesyndication.com

0 Comment
Panggil 4 Saksi, Kajari Sidik Dugaan Korupsi Penanganan Rob
salah satu proyek yang dikerjakan di pantai Desa Jeruksari
Kota Pekalongan
Dugaan tindak pidana korupsi proyek penanganan pantai dan rob pantai Jeruksa
ri tahun 2014 senilai Rp 5,15 milyar, Kejaksaan Tinggi (Kajari) Pekalongan telah melakukan pemanggilan terhadap empat orang saksi.

Pemanggilan empat orang saksi pada Selasa (9/6/15) lalu menurut Kajari Pekalongan Pindo Kartikani untuk meminta keterangan seputar proyek yang terindikasi adanya korupsi.

" Dua orang saksi telah kita panggil kemarin dan hari ini juga ada dua orang lagi yang memenuhi panggilan kita," terang Pindo.

Disebutkan, empat orang saksi tersebut diketahui berdinas di Balai Besar Wila
yah Sungai Pemali Juana.

" Saksi juga diketahui sebagai Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), bendahara dan pengawas proyek," kata pindo lagi.

Kedepan, ungkapnya, pihaknya akan memanggil sebanyak 30 saksi lagi dari berbagai profesi dari mulai pelaksana proyek, pemilik proyek, instansi, tenaga ahli dan masyarakat sekitar.

" Kita akan tetapkan tersangka setelah dua alat bukti tercukupi dari hasil pengumpulan dokumen dan pemeriksaan saksi-saksi," jelasnya.

Disesak mengenai perkiraan kerugian negara, Pindo beralasan belum menghitung angka karena pihaknya justru akan menggandeng BPKP dan BPK untuk mengaudit.

Kasus dugaan korupsi Paket Pengerjaan Proyek penanganan pantai dan rob di ti ga lokasi, Kelurahan Kandang Panjang, kelurahan Bandengan dan Desa Jeruksari yang masuk wilayah kabupaten Pekalongan terndus Kejaksaan Tinggi Kota Pekalongan yang akhirnya bergulir setelah Surat Perintah Penyidikan keluar pada 4 Juni lalu dari hasil penyelidikan selama empat bulan bersama Tim ahli dari Universitas Negeri semarang.



Post a Comment

 
Top