googlesyndication.com

0 Comment
Kuasa Hukum Pemerintah Kota  Pekalongan Tambahkan Laporan Pasal Pencurian
Arif  NS didampingi Yos Rosyidi meyerahkan laporan tambahan berupa pasal pencurian
Kota Pekalongan
Kuasa Hukum Pemerintah Kota Pekalongan Arief NS bersama Kasatpol PP Yos Rosyidi menyerahkan kembali berkas pengaduan berupa bukti tambahan dan pasal tambahan yang disangkakan. Bukti tambahan berupa vidio kejadian dan pasal tambahan yang disangkakan adalah pasal 362 tentang pencurian. Penyerahan berkas tersebut diterima Kasatreskrim AKP Dwi Budiono diruangan nya siang kemaren, Rabu (10/5/16)

" Selain melengkapi bukti rekaman yang belum kita serahkan kemarin juga kita tambahkan laporan pencurian sesuai pasal 362," tutur Arif.

Menurut Arif, laporan tambahan kita adukan karena setelah kita pelajari baik melalui rekaman maupun saksi yang kita miliki ada bendera yang hilang.

" Setelah bendera logo diinjak-injak para peserta demo, sesuai berkas kita laporkan 4 orang dan kawan-kawanya tersebut dengan inisial, IS, II dan NH yang diduga anggota DPRD serta ES yang merupakan salah satu dari Koordi nator aksi, lalu dan kawan-kawanya adalah orang-orang yang terlihat dalam rekaman tersebut terlibat perbuatan nyang kita laporkan, oarng-orang tersebut masih kita pelajari identitasnya," jelas Arif lagi.

Diterangkan Arif, penyebutan dan Kawan-kawan karena alasan belum terungkap identitas orang-orang tersebut akan tetapi semua bukti dan saksi yang mendu kung sudah komplit.

" Kita bawa satu bandel laporan termasuk Perda Logo Kota Pekalongan dan data saksi delapan orang dari Satpol PP yang laporan tersebut di tanda tangani lang sung oleh Walikota Pekalongan basyir Ahmad," ungkapnya.

Sementara itu kasatrekrim AKP Dwi Budiyono mengatakan, setelah pihaknya menerima laporan tersebut. Akan segera ditelaah sedetail mungkin.

"Kita akan pelajari laporan ini. Setelah itu segera akan kita agendakan untuk memanggil Walikota untuk dimintai keterangan dalam waktu dekat," tuturnya.

Post a Comment

 
Top