Kepala Dishubparbud Doyo Budi Wardoyo |
Kota Pekalongan
Dinas Perhubungan Pariwisata Dan Kebudayaan kota Pekalongan berencana memindahkan sebagian lokasi parkir di seputar Alun-alun Kota Pekalongan ke halaman pendopo eks Kabupaten Pekalongan disisi selatan. hal tersebut dikatakan kepala Dishubparbud Kota Pekalongan Doyo Budi Wibowo MM ketika ditemui diruang kerjanya, Senin (29/6/15) kemarin Baca Juga 27 Tukang Parkir Liar Diamankan Polisi
Doyo mengatakan telah berkoordinasi dengan Satlantas Polres Pekalongan Kota untuk meminta agar bisa bekerja sama memindahkan sebagian lokasi parkir agar bisa sesuai dengan ketentuan.
"Volume kendaraan baik roda dua atau empat sudah tidak memungkinkan ditam pung dengan lahan yang sekarang,"tuturnya.
"Apalagi dengan ketentuan harus dua sap yang ada di bahu jalan dan hal terse but tentu akan menambah penampungan sepeda motor disana akan sangat luar biasa menumpuk," tambahnya.
Terkait dengan tarif parkir yang tidak sesuai dengan Perda, Doyo menjelaskan, pihaknya terus memonitoring lapangan dan menempatkan papan himbauan Perda Parkir di keramaian yang banyak lokasi parkirnya.
"Menindak pelaku yang menaikan harga parkir tidak sesuai ketentuan butuh operasi tangkap tangan, selama ini belum bisa dibuktikan karena masyarakat sendiri meski mengeluhkan tapi sering melakukan pembiaran, jadi saya berharap masyarakat jangan mau kalau diminta lebih tinggi dari aturan perda," ujarnya.
Selama ini langkah yang diambil, imbuh Doyo, selain diberikan karcis juga pihaknya sudah bekerja sama dengan Polres Pekalongan Kota untuk menindak parkir liar yang sering menggunakan bahu jalan yang kosong untuk melakukan usaha parkir tanpa dilengkapi ijin.
"Agar tidak terkesan liar tukang parkir resmi sudah kita berikan seragam dan atribut resmi seperti ID Card satu untuk setiap titik, untuk yang memiliki karyawan banyak harusnya melakukan pengadaan sendiri karena anggaran kita terbatas," terangnya.
Post a Comment