Seorang pegawai negeri yang berdinas di Dinas Pendidikan Kota Pekalongan Jalan Meninjau Kota Pekalongan tertangkap tangan sedang merokok di dalam ruangan, oleh Tim Penegak Perda dalam penertiban Perda Kawasan Tanpa Rokok di Kota Pekalongan pada, Senin (11/5/15).
Dari tangan oknum Pegawai bagian Sarana dan Prasarana tersebut, didapati sebungkus rokok dan korek api. Dirinya berkilah kalau belum ada sosialisasi larangan merokok di kantornya.
Kadis Diknas Kota Pekalongan Agust Marhaendayana, membatah belum dilakukan sosilisasi di lingkungan kerjanya.
“Kami sudah rutin melakukan sosialisi larangan merokok. Karena kita sudah sepakat penegakan Perda roko tersebut. Sebanarnya kami juga tidak melarang ekstrim pegawai untuk tidak merokok, silakan merokok tapi ada tempatnya,” ucapnya saat ditemui di ruangannya pasca penyidakan berlangsung.
Sesuai temuan tersebut pihaknya dengan tegas akan berikan sanksi kepada pegawai bersangkutan. Yang mana akan dibina sesuia dengan PP 53 tahun 2010 tentang Kepegawaian.
“Bagi PNS tentunya harus mematuhi peraturan yang ada, untuk sanksi akan dilihat kadarnya. Nanati akan disesuaikan Dari sanksi dari teguran sampai sanksi administrasi,” tegasnya.
Terkait ditemukannya banyak puntung rokok di sekitar kantornya, Agust menegaskan belum tentu pegawai Dinas Pendidikan saja yang merokok. Karena selain kini lingkungannya sedang dalam revonasi, juga tempatnya sering dijadikan tempat berkumpulnya banyak organisasi masyarakat untuk rapat dan sejenisnya.
“Beberapa lokasi memang saya tengarai banyak puntung rokok, seperti aula dan sekitar taman. Tapi itu bisa saja tamu dari luar atau dari orang proyek yang datang kemarin. Tapi saya berterikasih bagi tim ini, kalu bisa rutin digelar seminggu sekali, karena saya juga senang lingkungan saya bersih dari rokok,” jelasnya.
Dalam sidak kemarin tim gabungan sebelumnya berkumpul di Pendopo eks Kabupaten Pekalongan di Alun-alun. Sebelum berkeliling beberapa ruas jalan di Kota Pekalongan, tim dibagi menjadi dua, satu tim menggunakan mobil patroli dan tim satunya lagi dipecah menjadi tim kecil yang menyebar,
dengan berjalan kaki di seputar Alun-alun Kota dab beberapa lagi berkeliling di sekitar Kecamatan Pekalongan Timur. Terutama di perkantoran dan sekolah-sekolah, yang dilarang tegas untuk merokok sembarangan.
Sebelum mendatangi Kantor Dinas Pendidikan, Tim Penegak Perda yang dipimpin oleh Kasi Trantib Satpol PP Kota Pekalongan Sudarno, juga mendatangi SDN Keputran 4. Di sekolah tersebut, juga ditemuan banyak puntung rokok. Seperti di di tempat pak Kebun, di depan kelas dan di depan ruang aula.
Saat dikonfirmasi, Kepsek SDN Keputaran 4 Kota Pekalongan, Mustofa tegaskan sangat mendukun kegiatan ini.
“Sidak ini sangat bagus, saya rasa memang harus digalakkan. Sangat setuju walaupun banyak yang kurang setuju. Mudah mudahan sukses gerakkan ini,” ucapanya.
Terkait banyak puntung rokok di lingkungan sekolah yan dipimpin, Mustafa berkilah bahwa sekolahnya sering untuk pertemuan-pertemuan berbagai instansi dan perkumpulan guru.
“Andaikata ditemukan puntung rokok belum tentu dari guru kami, kami sekolah kami sering untuk ajang berkumpul,” ujarnya.
Salah satu petugas Penegak Perda Zainal Arifin, yang mewakili Pegawai Kantor Kecamatan Timur, menerangkan, kegiatan pada hari tersebut memang khusus untuk menyidak lingkungan kantor instan si, sekolah dan bebrapa tempat milik pemerintahan lainnya.
“Sidak ini memang bersifat mendadak, selain kantor juga mendatangi sekolah-sekolahan. Tadi juga masuk di Di SMK Veteran, kami temukan 10 putung rokok. Dan memang lebih banyak ditemukan di Kantor Dinas Pendidikan Kota Pekalongan. Ditemukan di taman taman, tempat sampah, ditemukan diruang sekretariat TP UKS Dinas Pendidikan Kota Pekalongan. Bahakn ditemukan asbak dan bekas puntung rokok,” jelasnya
Post a Comment