googlesyndication.com

0 Comment

Kurangi Pelanggaran Lalu-Lintas, Kendaraan Dinas Kodim Diperiksa
Kota Pekalongan - Untuk meminimalisasikan pelanggaran dan mengontrol tingkat kepatuhan anggota Kodim 0710/Peka longan berlalulintas, maka sebanyak 130 kendaraan dinas yang terdiri dari 126 unit sepeda motor, 4 u nit mobil, ditambah 20 unit sepeda motor milik pribadi, diperiksa oleh personel staf intel, Selasa (05/5/15).

Pasi Intel, Kapten Inf Imam Subecki mengatakan, pemeriksaan kendaraan operasional Kodim maupun milik pribadi anggota Kodim rutin digelar setiap triwulan sekali.

" pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, meliputi kelengkapan surat kendaraan dinas dan kenda raan pribadi tiap anggota, baik itu SIM,KTP maupun Kartu Tanda Anggota (KTA) TNI hingga keber sihan dan kelaikan kendaraan," ujar Imam.

Imam menjelaskan, pemeriksaan internal anggota TNI ini Dilakukan untuk mengurangi pelanggaran anggota, utamanya kepatuhan dalam berlalu lintas.

" akan ada sangsi yang akan diberlakukan bagi anggota yang melanggar sesuai dengan tingkat kesa lahanya," lanjutnya.

Kendati demikian, imbuh Imam, perilaku tertib dan disiplin anggota lebih penting dari sekedar rutini tas pemeriksaan kendaraan dinas yang setiap tiga bulan dilakukan.

Sementara itu, Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0710/Pekalongan, Mayor Inf Sasono Haryadi menegas kan, pihaknya tidak akan mentolelir pelanggaran yang dilakukan anggota yang terbukti melanggar.

" Saya mewakili Dandim, tak segan untuk mengambil tindakan yang diperlukan kalau perlu melaporkan anggota yang terbukti melanggar ke pihak yang berwenang" tegasnya.

Post a Comment

 
Top