terdakwa dikawal memasuki ruang sidang |
Sidang lanjutan kasus pembunuhan guru hamil diwarnai saling sanggah antara terdakawa pembunu nuh, Zaenal Moqorobin alias Robin (22 th) dengan terdakwa lainya, Yusuf Aristrianto alias Aris (20 th). Keduanya terlibat perbedaan argumen dalam sidang yang mengagendakan pemeriksaan saksi.
Ketua Majelis Hakim, Masduki SH bersama dua hakim anggota serta Jaksa Penuntut Umum (JPU) Imam Fauzi dengan detail mengorek kesaksian Aris, terdakwa yang menjadi makelar penjualan sepeda motor yang diambil oleh Robin dari korban, keduanya terbukti menikmati uang hasil kejaha tan.
Kesaksian kedua terdakwa di konfrontasikan dengan fakta persidangan dengan materi pertanyaan seputar peran keduanya dan juga seputar kronologis kejadian sampai proses berpindahnya barang-barang korban yang dijual oleh pelaku.
Persidanganpun menghadirkan kesaksian lainnya seperti, pemilik rumah kos-kosan, Yanuar dan Ahmad Azam seorang pedagang perhiasan emas.
" keduanya datang ke tempat usaha saya namun yang turun dari motor cuman satu yaitu terdakwa Aris sedang lainya dengan wajah tertutup cadar tetap duduk di sepeda motor," ungkapnya, Rabu (6/5/15) di ruang sidang.
Azam juga menerangkan, terdakwa Aris memohon kepadanya untuk membeli perhiasan yang ditawarkan berupa kalung dan dua buah cincin.
" Karena komplit ada suratnya semua perhiasan saya bayar Rp 1,2 juta akan tetapi biasanya kalau tidak ada suratnya saya tidak akan berani beli apalagi terdakwa beralasan buat persalinan istrinya," terang Azam.
Usai mendapat uang dari hasil menjual emas itu, Aris diajak Robin ke lokalisasi di Batang. Di Batang, dia mengaku hanya diajak minum-minum. Selanjutnya dari Batang, mereka berdua meluncur ke lokalisasi di daerah Kebonsuwung, Kajen, Kabupaten Pekalongan, sampai pukul 11 malam.
"Di sana saya main perempuan. Dibayari Robin semua," aku Aris yang juga membenarkan kalau terdakwa Robin menggadaikan laptop tapi ditebus kembali lalu dijual.
Kemudian Persidangan selanjutnya dijadwalkan akan dilakukan pada Rabu pekan depan,
dengan agenda masih pemeriksaan saksi. Antara lain, saksi teman kos
korban.
Post a Comment