anggota unit PPA mendengarkan keterangan orang tua korban |
Kota Pekalongan
Meski belum ada laporan resmi masuk, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pekalongan Kota langsung bertindak cepat dengan mendatangi rumah korban penganiayaan siawa oleh gurunya yang sebelumnya sempat diberitakan disebuah surat kabar yang terbit di Kota Pekalongan,
Sebelum mendatangi rumah korban, anggota PPA mengecek ke Puskesmas kalibaros namun karena tidak berhasil mendapatkan keterangan apapun dari petugas yang kompak tutup mulut dengan menyatakan atas perintah kepala Puskesmas dr Gita.
Tak menunggu lebih lama anggota PPA pun langsung meluncur ke rumah korban di Rt 02/ Rw 13 kelurahan Setono Karang Malang, Kecamatan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan, Jum'at (10/4/15) dan menjumpai korban sedang tergolek lemah di pembaringan beralas tikar dan langsung meminta keterangan lengkap terkait peristiwa yang menimpa Rudianto, siswa kelas IX SMP 5 Kota Pekalongan dengan didampingi kedua orang tuanya.
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Luthfie Sulistiawan melalui Kasatreskrim AKP Bambang Purnomo menyatakan, kami akan lakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut kendati belum ada laporan dari pihak keluarga korban.
" kalau memang nanti terbukti ada unsur pidananya tentu kami akan tindak lanjuti sesuai proses hukum yang berlaku." ucapnya.
Menurut Bambang, kasus kekerasan yang terus berulang kali terjadi di Kota Pekalongan bukan termasuk golongan delik aduan, sehingga tinggal hasil penyelidikan nanti apakah sudah memenuhi unsur pidana atau tidak.
" semua akan kita buktikan nanti, pemeriksaan belum dilakukan sementara hanya dimintai keterangan yang nantinya akan mengarah ke pemeriksaan." ujarnya.
Post a Comment