googlesyndication.com

0 Comment
Polresta Pekalongan Amankan 3 Pengguna Narkoba
Barang bukti yang berhasil diamankan
Kota Pekalongan
Satuan Narkoba Polres Pekalongan Kota kembali mengungkap peredaran narkotika golongan I, ganja di wilayah hukumnya. Setelah pada Senin sore menangkap tiga tersangka penggunanya di Jalan Gajahmada Sebelah utara Sri Ratu Kelurahan Kraton Kidul Kecamatan Pekalongan Barat Kota Pekalongan.

Kapolres Pekalongan kota Luthfie Sulistiawan melalui Kasubbag Humas Polres Pekalongan Kota AKP Dwi Nugroho, mengatakan, benarkan bahwa Sat Narkoba Polres Pekalongan Kota telah me lakukan penangkapan terhadap tiga tersangka narkoba.
 “Mereka berinisial K (43), F (18) dan I (39), kami tangkap saat sedang mengkomsuminya di Jalan Gajahmada pada Senin (9/3/15) kemarin,” ucap Dwi.
“Hal ini merupakan kerja keras Sat Narkoba Polres Pekalongan Kota dalam melakukan pengemba ngan dan mencari informasi. Yang akhirnya berhasil menagkap para pelaku,” lanjut dia.
Dilanjutkan Dwi, penangkapan ketiga tersangka di lakukan sekira pukul 16.30 wib. Petugas saat da pat informasi ada pengguna narkoba, langsung berkerak cepat. Saat di TKP memang didapati para tersangka memang memiliki,menyimpan atau menguasai Narkotika golongan I jenis daun ganja.

“Awalnya para tersangka tidak mengakui, namun setelah digeledah didalam saku celana belakang sebelah kiri yang dipakai, ditemukan barang bukti. Berupa paket daun ganja kering sebanyak 2 (dua) linting ganja dan 18 gram ganja di bungkus plastik,” terangnya.

Petugas juga mengamankan 3 buah HP yang digunakan para tersangka untuk komunikasi. Selan jutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pekalongan Kota guna penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 1 dan atau pasal 111 ayat 1 pada UU
RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Karena mereka telah diduga telah melakukan tindak pidana Narkotika menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli dan atau menerima narkotika golongan 1 jenis ganja. Atas penangkapan ini, kami akan terus mengembangkan kasusnya, dengan mencari jaringan ketiga tersangka. Mudah -mudahan bisa menangkap yang lebih besar,” tandas Dwi.

Post a Comment

 
Top