Mahasiswa dites narkoba |
Kota Pekalongan
BNN Kabupaten Batang berkesempatan menjadi narasumber di acara yang diselenggarakan oleh Universitas Pekalongan pada Selasa (10/3/15). Materi disampaikan secara langsung oleh Kepala BNN Kabupaten Batang, Drs. Igor Budi Mardiyono mengenai Indonesia Darurat Narkoba. Mengingat meningkatnya tren penyalahguna di kalangan pelajar dan mahasiswa. Data BNN pada Tahun 2013, Jumlah Penyalahguna di Tingkat Perguruan Tinggi adalah 491 orang. Oleh karena itu, BNN Kabupaten Batang merasa perlu untuk menyampaikan materi terkait penyalahgunaan narkoba ini di lingkungan civitas akademika Universitas Pekalongan.
Pada acara tersebut juga disampaiakan materi mengenai Rehabilitasi Penyalahguna oleh Kasi Pemberdayaan Masyarakat, Retno Damayanti, SH. Sejalan dengan program BNN yaitu untuk menyukseskan Gerakan Rehabilitasi 100.000 Penyalahguna, BNN Kabupaten Batang dan Universitas Pekalongan menjalin kerja sama dengan ditandatanganinya MoU. MoU tersebut dimaksudkan agar Universitas Pekalongan ikut berperan serta dalam hal Pencegahan, Pemberdayaan Masyarakat, dan Rehabilitasi Penyalahguna di lingkungan kampus.
Di sela-sela penyampaian materi, BNN Kabupaten Batang juga mengadakan sidak tes urin kepada mahasiswa-mahasiswi Unikal. Sidak ini dimaksudkan untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan narkoba dan menindaklanjuti apabila ada yang positif menggunakan narkoba. Sidak yang berlangsung di gedung B, C, dan D kampus Unikal ini mengambil sampepl 40 mahasiswa-mahasiswi dan didapatkan hasil negatif terhadap penyalahgunaan narkoba.
Post a Comment