Kasus pencurian sepeda motor milik Abdul Azis (46 th), tukang kebun SMP Negri 1 Tirto berhasil diungkap oleh Tim Buser Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Pekalongan Kota Kemarin (4/3/15).
Sepeda motor jenis matic milik warga Kelurahan Pasirkratonkramat tersebut, hilang pada dini hari ketika sedang diparkir dlingkungan tempat kerjanya.
Warga Jalan Kramatsari, Kelurahan Pasirkratonkramat, Pekalongan Barat, itu kehilangan sebuah sepeda motor Yamaha Mio pada (28/2/15) silam.
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Luthfi Sulistiawan, melalui Kasatreskrim AKP Bambang Purnomo, menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan, anggotanya berhasil mengungkap siapa pelaku di balik aksi pencurian itu.
Pelaku diketahui berinisial MB (30 th), warga Dukuh Mijen, Desa Samborejo, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan. Pelaku berhasil diringkus di rumahnya. Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna biru milik korban bernomor polisi G-4215-BA yang sudah dipasang plat nomor palsu oleh pelaku.
"Kami juga menyita barang bukti sebuah gagang kunci T warna silver yang dipakai pelaku untuk mencuri motor korban," jelasnya kemarin.
Pelaku berikut barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres Pekalongan Kota guna proses penyidikan lebih lanjut. Ia menambahkan, pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Post a Comment