-->

Terperiksa Bertambah Jadi 24 Nelayan

Acmad Udin
Thursday, March 05, 2015, March 05, 2015 WIB Last Updated 2015-03-06T02:47:43Z
 Terperiksa Bertambah Jadi 24 Nelayan
Pelaku penganiayaan bertambah jadi 24 nelayan
Kota Pekalongan
Sehari setelah aksi demo nelayan yang berakhir rusuh, Polisi bergerak cepat dengan melakukan pemeriksaan pelaku provokasi dari yang awalnya 17 orang kini bertambah jadi 24 orang nelayan. Penambahan jumlah terperiksa berkat kerja keras tim Polres Batang.  

Dari 24 orang yang diduga pelaku pengrusakan dan penganiayaan terhadap anggota kepolisian menurut Kapolres Batang, AKBP Widiatmoko sedang menjalani pemeriksaan.
" semuanya akan menjalani proses hukum dan kemungkinan dengan keterangan yang didapat akan menambah pelaku lainya." ujarnya.
" pasal yang dikenakan untuk menjerat pelaku adalah pasal 170 KUHP tentang melakukan tindakan kekerasan dan perusakan barang." lanjutnya.
Dijelaskan Widiatmoko, dua anggota yang menjadi korban kekerasan hingga terluka adalah Kasatreskrim Polres Batang, AKP Hartono, dan anggota dari satlantas Polres Batang.
" kedua anggota sedang menjalani perawatan di Rumah sakit dan ditangani dengan intensif." jelasnya.

Komentar

Tampilkan

No comments:

Contact Form

Name

Email *

Message *

TERKINI